Breaking News:

JANGAN SAMPAI TERLEWAT, Hari Terakhir Pemberkasan CPNS 2019, Beberapa Dokumen Ini Harus Diunggah

Hari ini terakhir peserta CPNS 2019 melakukan pemberkasan, jangan sampai ada yang terlewat, dokumen-dokumen ini harus diunggah.

Kolase TribunStyle.com
Hari terakhir peserta CPNS 2019 melakukan pemberkasan, isi DRH dan unggah berkas-berkas ini 

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," sambungnya.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi seperti dikutip dari TribunnewsWiki.

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 :

1. Pas foto berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi.

(TribunStyle.com/Nafis/Gigih Panggayuh)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jogja dengan judul 'CPNS 2021 Dijadwalkan Maret, Simak Persyaratan & Dokumen Wajib yang Bisa Kamu Siapkan Sejak Awal'

Baca juga: Pengisian DRH dan Pemberkasan CPNS 2019 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan

Baca juga: Simak Cara Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan CPNS 2019 dan Daftar Dokumen yang Diunggah

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019SSCNBKN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved