Breaking News:

Setelah Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan

Nora Alexandra mengaku terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (Kompas.com/Imam Rosidi, Instagram/ncdpapl)
Jerinx SID divonis kurungan 1 tahun 2 bulan oleh PN Denpasar, Kamis (19/11/2020), Nora Alexandra justru ngaku mendapatkan ancaman pembunuhan. 

TRIBUNSTYLE.COMNora Alexandra mengaku terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilontarkan Jerinx SID berakhir dengan keputusan hakim. 

Diketahui, Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis (19/11/2020).

Drummer SID tersebut divonis 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp 10 juta dan subsider satu bulan oleh majelis hakim. 

Setelah Jerinx mendapat vonis hukuman tersebut, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan. 

Hal itu diungkapkan Nora dalam unggahan Instagram @ncdpapl, yang dibagikan Kamis (19/11/2020).

Baca juga: KEKECEWAAN Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Hanya Diam Sambil Peluk Erat Nora Alexandra

Baca juga: Datang ke Sidang Putusan Jerinx SID, Musisi Anji Berikan Support, Berharap Hukum Berlaku Adil

Nora Alexandra terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara
Nora Alexandra terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara (Instagram/ncdpapl)

Terlihat Nora membagikan layar tangkap yang menunjukkan isi komentar beberapa netizen perihal kasus Jerinx. 

Namun, salah satu komentar netizen ada yang mengancam akan membunuh wanita kelahiran 12 November 1994 tersebut. 

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1,

dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya.

Terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX," tulis Nora Alexandra.

Lantas ia pun melontarkan pertanyaan pada publik, apakah demikian itu adalah hal yang wajar dilakukan.

"Menurut kalian apakah ini wajar?

Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?" pungkasnya. 

Tak hanya itu, Nora juga membagikan informasi jika dirinya menerima ancaman pembunuhan lewat Instagram Story-nya. 

Nora Alexandra terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara
Nora Alexandra terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara (Kolase TribunStyle (Instagram/ncdpapl))

Terlihat di unggahan pertama Nora melampirkan berita Jerinx yang mendapat vonis satu tahun lebih tersebut dengan komentar ancaman seorang warganet. 

Ia tampak melingkari komentar dengan akun @paharto1, yang mengancam akan membunuhnya. 

Nora pun memberi catatan yang ditujukan pada Polda Bali yang memberitahukan jika ia tengah mendapat ancaman serius. 

"Cc @poldabali lapor akun yang mengatasnamakan @paharto1 mengancam akan membunuh saya.

Ini sudah ancaman yang harus ditindaklanjuti, comment akun ini ada di akun @nkr.internet," tulis Nora. 

Baca juga: Terbukti Bersalah Lakukan Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Kemudian di unggahan selanjutnya, terlihat sebuah tulisan putih dengan latar belakang hitam. 

Nora kembali menegaskan jika ada salah seorang yang memang sudah memiliki niat untuk membunuhnya. 

"Sudah ada yang berniat mau membunuh saya," tulis Nora Alexandra dalam unggahan InstaStory-nya.

Sontak unggahan tersebut langsung tuai ragam komentar warganet lainnya yang berempati pada Nora Alexandra

@dian.fransiskasari: Lapor

@cosmaslang: Tindakan teror itu mbak

@lysaindrianii: sabar ka nora, bentar lg dia hapus akun

@mangadi21: laporkan kak!

@adisetyana13: Stay stroong

@melon.murdock13: Langsung laporkan saja nora, sdh gak usah berempati lg dng manusia2 kya gt itu

Musisi Anji Berikan Support untuk Jerinx SID

Sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Musisi Anji tampak menghadiri sidang putusan tersebut.

Pelantun lagu 'Menunggu Kamu' itu datang untuk memberikan support kepada Jerinx SID.

Dilansir TribunStyle.com dari Tribun Bali, Anji awalnya datang ke Pulau Dewata untuk sejumlah agenda.

Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

"Saya ke Bali karena ada beberapa urusan, tapi ketika berbicara sama Nora, karena kita kan ingin ke Twice Bar, kita ingin melanjutkan bagi-bagi pangan.

Ternyata Nora bilang hari ini adalah sidang terakhir Jerinx. Vonisnya. Jadi kebetulan waktunya pas, saya datang ke sini," jelasnya saat ditemui sebelum sidang digelar.

Anji pun hanya bisa memberikan support kepada Jerinx SID.

Ia juga menyebut banyak menerima pelajaran atas kasus yang dialami suami Nora tersebut.

"Saya tidak bisa apa-apa selain memberikan support. Harapannya semoga hukum berlaku adil," kata Anji.

"Kasus ini menjadi banyak pelajaran. Pelajaran buat orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita lebih berhati-hati saja," tandasnya.

Sementara itu, Anji juga terlihat mengunggah momen saat menghadiri sidang putusan Jerinx ke Instagram.

Suami Wina Natalia itu sempat memeluk dan bertegur sapa dengan Jerinx.

"1 Tahun 2 bulan vonis untuk @jrxsid , dipotong masa tahanan. Artinya dia akan dipenjara -/+ 8 bulan jika menerima vonis ini tanpa mengajukan banding.

Ujaran kebencian, adalah senjata.

Hakim telah memutuskan. Kita tunggu proses selanjutnya.

Sing sabar, @ncdpapl," tulis Anji.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Anji Datang ke Sidang Putusan Jerinx, Berikan Dukungan ke Jerinx, Berharap Keadilan

(TribunStyle.com/Heradhyta/Febriana)

Baca juga: Bandingkan Kasus Jerinx dengan Terdakwa Koruptor, Nora Alexandra: Ada Keadilan Buat Rakyat Jelata?

Baca juga: Akui Setia & Tegaskan Tak Akan Bercerai dari Jerinx SID, Nora Alexandra: Madam Sudah Cinta Mati!

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jerinx divonis penjara 1 tahun 2 bulanNora Alexandraberita Jerinx hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved