Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Buka Januari 2021, Cermati Kegiatan-Kegiatan yang Dilarang Diadakan
Sekolah tatap muka sudah diperbolehkan dibuka kembali pada Januari 2021. Akan tetapi ada beberapa kegiatan yang dilarang untuk diadakan, apa saja?
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Sekolah tatap muka sudah diperbolehkan dibuka kembali pada Januari 2021. Akan tetapi ada beberapa kegiatan yang dilarang untuk diadakan, apa saja?
Pandemi Covid-19 berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor pendidikan.
Sejak pandemi semakin meresahkan, sekolah-sekolah di berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia melakukan pembelajaran daring.
Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif.
Setelah berbulan-bulan pembelajaran daring berlangsung, akhirnya pemerintah memperbolehkan sekolah tatap muka kembali berlangsung.

Baca juga: TONTON Live Streaming Mendikbud: Panduan Belajar Semester Genap 13.30 WIB, Sekolah Kembali Dibuka?
Baca juga: TEMUKAN 3 Dampak Negatif PJJ, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai
Pemerintah pusat telah memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Kendati demikian terdapat sejumlah larangan terkait kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.
"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.
Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.
Baca juga: Kapan Anak Sekolah Akan Kembali Belajar Tatap Muka? Nadiem Makarim: Mohon Kesabaran
Baca juga: VIRAL Siswa Tak Sengaja Bertemu Ayah saat Piknik Sekolah ke Penjara, Langsung Sujud: Saya Tidak Malu

Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas dan pertemuan orang tua murid.
"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apapun," ungkap Nadiem.
"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua hingga siswa sangat penting untuk mensukseskan hal ini," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kebijakan yang ketat harus tetap dilaksanakan. Yang pertama, ini adalah standar, bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.
"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Guru & Siswa
Baca juga: KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Nadiem Makarim Tegaskan Orangtua Boleh Minta Dana Pulsa ke Sekolah
Dengan adanya kebijakan itu, maka hanya setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka dalam satu waktu. Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka harus bergiliran.
Nadiem meminta seluruh kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini. Ia pun merinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.
"Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya 5 anak. Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya 5 anak," tuturnya.
"Kedua, jumlah peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak maksimal 18 anak per kelas, dari yang biasanya 36 anak," lanjut Nadiem.
Sementara itu, untuk pendidikan di SLB (Sekolah Luar Biasa) maksimal hanya diperbolehkan lima anak dalam suatu kegiatan belajar tatap muka.
Nadiem menegaskan, sistem shifting ini harus dilaksanakan.
"Karena hanya dengan jalan itu kita bisa jaga jarak sampai 1,5 meter atau social distancing di dalam kelas," kata Nadiem.
Lebih lanjut, mantan bos Gojek itu pun mewajibkan semua pihak menggunakan masker saat kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Nadiem menyebut tidak ada toleransi untuk disiplin memakai masker di sekolah.
"Tidak ada negosiasi di sini. Semua anak, guru dan semua tenaga pendidik harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan terapkan etika batuk dan bersin," tegas Nadiem.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Larang Kegiatan Olahraga, Ekstrakurikuler hingga Kantin Beroperasi"