Jerinx Dihukum 1,2 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ungkap Janjinya pada Mertua: Sampai Ajal Saya Nanti
Suaminya dijatuhi hukuman kurungan 1,2 tahun, Nora Alexandra, istri Jerinx unggah ini di Instagram pribadinya, singgung janji kepada ibu mertuanya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Suaminya dijatuhi hukuman kurungan 1,2 tahun, Nora Alexandra, istri Jerinx unggah ini di Instagram pribadinya.
Sebelumnya, Jerinx ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan negeri (PN) Denpasar terkait kasus "IDI Kacung WHO".
Ia dinyatakan bersalah akrena kasus ujaran kebencian.
Istri Jerinx pun unggah ini di Instagram pribadinya.
Ia mengucapkan termia kasih kepada semua orang yang telah mendukung suami dan dirinya.

Dengan vonis yang diberikan kepada Jerinx, Nora mengatakan dirinya akan setia menunggu suaminya itu.
"Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora Alexandra.
Nora juga mengatakan, pasti ada pihak yang menginginkan dirinya untuk pergi meninggalkan Jerinx.
Namun ia langsung menepis hal tersebut.
Ia mengaku akan selalu setia mendampingi suami, meski Jerinx masih menjalani masa hukumannya.

Nora juga mengatakan dirinya menikahi Jerinx bukan karena ingin tenar.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX," tulisnya.
"Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX," lanjutnya.
"Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," kata Nora.
"Menikah bukan modal Pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," tambah Nora.