Breaking News:

Termasuk Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta? Pastikan Namamu Terdaftar, Segera Login di Sini

Pastikan namamu terdaftar sebagai BLT Guru Honorer Rp 1,8 dengan akses situs info.gtk.kemdikbud.go.id, simak cara pencairannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cek Penerima BLT Guru Honorer 

TRIBUNSTYLE.COM - Termasuk sebagai penerima BLT Guru Honorer, pastikan namamu tercantum dalam daftar, lihat di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dengan mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, peserta bisa mengakses rekening maupun mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT Guru Honorer.

Kemdikbud meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Para PTK honorer akan mendapatkan bantuan Rp 1,8 dari prorgam ini.

Halaman depan laman info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan laman info.gtk.kemdikbud.go.id (info.gtk.kemdikbud.go.id)

Melansir Tribunnews.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para pendidik yang terdampak pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita," ungkap Nadiem.

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem juga mengatakan, bantuan ini akan berlangsung hingga akhir November 2020.

Untuk mekanisme pencairan, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Shutterstock)

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Mata uang rupiah Indonesia
Mata uang rupiah Indonesia (TribunStyle.com/ Agung Budi Santoso)

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga Administrasi

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Anggaran

Total anggaran untuk BSU adalah sekitar Rp 3,67 triliun, yang diberikan kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari  guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, dengan perincian:

– 162.277 dosen pada PTN dan PTS;

– 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan

– 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Fajar)

Baca juga: 5 SYARAT Mudah Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Langsung Cair

Baca juga: Jangan Lupa Cek Nama & Login Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Klik di info.gtk.kemdikbud.go.id

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT guru honorerBantuan Subsidi UpahPendidik dan Tenaga PendidikanKemdikbud
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved