Dijodohkan Orangtuanya, Gadis 13 Tahun Pasrah saat Dipaksa Nikah, Jadi Istri ke-5 Pria 48 Tahun
Gadis belia berusai 13 tahun ini pasrah saat dipaksa nikah dengan pria 48 tahun yang telah miliki 4 orang istri
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
"Saya belajar memasak karena saya tidak pandai sekarang. Saya ingin membuat suami saya bahagia," tambahnya sebagaimana dilansir dari Daily Mail.
Tiga minggu setelah pernikahan mereka, Abdulrzak akan membangun sebuah rumah kecil untuk mereka tinggali bersama.
Diketahui pria 48 tahun itu berprofesi sebagai petani.
Sementara sang istri akan melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak laki-laki bersama hasil pernikahan dengan istri tertuanya.
Ia juga mengaku, istri mudanya itu tak akan memiliki anak sebelum usianya 20 tahun.
Baca juga: POPULER Gaya Jilbab Pernikahan Nathalie Holscher Disebut Kuno, Pihak Stylist Angkat Bicara
Baca juga: POPULER Sule Menikah, Bagaimana Kabar Pramugari Fany Kurniawaty? Manusia Dicipta Berpasangan
Abdulrzak juga akan membeikan uangnya untuk istrinya sekolah.
"Saya akan membiayai sekolahnya karena saya ingin dia mengenyam pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk memiliki anak," kata Abdulrzak.
Di wilayah Mindanao, diketahui anak laki-laki dapat menikah sejak usia 15 tahun.
Sedangkan anak perempuan bisa menikah sejak awal pubertas.
Melansir Kompas.com, Badan PBB untuk anak (UNICEF) memaparkan data di mana negara di kawasan Asia Tenggara berada di urutan ke-12 untuk pernikahan anak.
Di lain sisi, kelompok Girls Not Brides tak setuju dengan pernikahan usia dini.
Mereka mengatakan, pernikahan anak melanggar hak asasi seperti mendapatkan pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan hidup setara.
"Terisolasi dan hanya mendapat sedikit kebebasan, pernikahan dini kadang membuat seorang perempuan tak berdaya," ujar mereka.
"Mereka kehilangan hak untuk keselamatan, kesehatan, dan pendidikan," lanjutnya.
Kelompok asal Inggris itu melanjutkan, anak belia yang menjadi korban pernikahan paksa belum siap menajdi istri maupun ibu.