Kasus Ikan Asin
Update Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Lega Hirup Udara Bebas, Bagaimana Nasib Pablo Benua & Galih?
Update kasus video ikan asin, Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara. Istri Pablo Benua bebas pada 8 November 2020.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus video ikan asin, Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara. Istri Pablo Benua bebas pada 8 November 2020.
Presenter Rey Utami akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq tersebut telah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada akhir pekan lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti ketika dihubungi Wartakotalive.com melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2020).
"Iya betul (Rey Utami sudah bebas)," kata Rika Aprianti.
Rika menyebut Rey bebas dari penjara pada Minggu pagi, 8 November 2020.
Istri Pablo Benua tersebut bebas setelah habis masa tahananya, yakni 1 tahun empat bulan.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Ucap Syukur Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Minta Tak Ada Lagi Pengganggu Hidupnya
Baca juga: Dengar Curhatan Fairuz A Rafiq Soal Kasus Ikan Asin, Titi Kamal Tak Kuasa Menahan Tangis: Kamu Kuat

"Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," ucap Rika Aprianti.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq menjerat Rey Utami dengan UU ITE kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada Juli 2019.
Galih Ginanjar mantan suami Fairuz dan Pablo Benua juga ikut terseret.
Fairuz merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui video wawancara Rey dengan Galih.
Berdasarkan sidang putusan yang digelar secara online pada Senin (13/04/2020), ketiganya dijatuhi hukuman yang berbeda.
Galih dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, sementara Pablo Benua harus menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Rey Utami menjadi pihak dengan hukuman paling ringan di antara ketiganya yakni penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Rumor Keretakan Rumah Tangga Rey Utami dan Pablo Benua