Breaking News:

Momen Pilu Jerinx Diperciki Tirta dan Cium Kaki Sang Ibu Menjelang Sidang Pembacaan Pledoi

Mohon diberikan jalan, Jerinx SID diperciki air suci (tirta) dan cium kaki sang ibu menjelang sidang pledoi.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunBali/Putu Candra
Momen Jerinx diperciki tirta dan cium kaki sang ibu menjelang sidang pledoi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Mohon diberikan jalan, Jerinx SID diperciki air suci (tirta) dan cium kaki sang ibu menjelang sidang pledoi.

I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menjalani sidang pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020).

Pembelaan diajukan penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini guna menanggapi tuntutan pidana penjara tiga tahun.

Tuntutan itu sebelumnya dilayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.

Ada momen pilu sesaat sebelum Jerinx menjalani sidang tersebut.

Sang ibu, Ida Rsi Bujangga, tampak datang ke PN Denpasar untuk mendoakan putranya.

Baca juga: Momen dr. Tirta Hadir di Sidang Jerinx SID, Pelukan dan Sampaikan Beberapa Poin Dukungan

Baca juga: Momen Jerinx Cium Kening Nora Alexandra Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Terungkap Pesan Sang Istri

Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh ibunya menjelang sidang pledoi.
Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh ibunya menjelang sidang pledoi. (TribunBali/Putu Candra)

Jerinx diperciki air suci atau tirta oleh sang ibunda.

Memohon doa restu, Jerinx terlihat berlutut dan mencium kaki ibunya.

Jerinx mengaku senang dengan kehadiran ibunya sebelum menjalani sidang.

"Senang sekali, saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali.

Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya dikutip dari TribunBali.

Sidang tersebut dilakukan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Persidangan tersebut juga disiarkan secara live streaming.

Dalam pembelaannya, Jerinx memohon kepada majelis hakim pimpinan, Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, bahwa jika dirinya bersalah, agar dijatuhi hukuman tahanan rumah atau hukuman percobaan.

Ia juga berjanji akan lebih bijaksana memakai media sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxSuperman Is DeadIkatan Dokter IndonesiaIda Rsi Bujangga
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved