Breaking News:

Momen Jerinx Cium Kening Nora Alexandra Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Terungkap Pesan Sang Istri

Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara, Nora Alexandra tulis pesan menyentuh untuk sang suami. 

Instagram/@ncdpapl
Nora Alexandra dan Jerinx SID 

TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara, Nora Alexandra tulis pesan menyentuh untuk sang suami. 

Istri Jerinx, Nora Alexandra tak henti-hentinya memberikan dukungan kepada sang suami.

Baru-baru ini Nora Alexandra menulis pesan menyentuh pasca Jerinx dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta dalam sidang lanjutan yang digelar pada 3 November 2020 lalu.

Sementara itu, Nora Alexandra belum lama ini menulis pesan menyentuh untuk menguatkan sang suami.

Hal itu terlihat di postingan Nora Alexandra yang diunggah pada Kamis (5/11/2020).

Nora Alexandra tampak mengunggah sebuah video.

Dalam video tersebut, Jerinx terlihat mencium kening Nora Alexandra sebelum masuk ke mobil tahanan.

Baca juga: Bandingkan Kasus Jerinx dengan Terdakwa Koruptor, Nora Alexandra: Ada Keadilan Buat Rakyat Jelata?

Baca juga: Momen Romantis Nora Alexandra Suapi Jerinx SID, Jeruji Besi Jadi Penghalang

Pada caption unggahan tersebut, Nora Alexandra mengaku dirinya menemukan sosok ayah pada diri Jerinx.

Selain itu, Nora Alexandra juga menyebut Jerinx adalah sosok yang selalu melindunginya.

"Sebagai anak yang sejak lahir tak pernah mengenal ayahnya, aku menemukan sosok itu di dirimu.

Pelindungku. Kebanggaanku. Bentuk baktiku," tulis Nora Alexandra.

"Meski kadang kau meledak-ledak, aku tahu itu cinta. Meski kadang sepintas angkuh, aku tahu sejatimu teduh.

Suaramu kadang serak namun selalu merdu bagi aku," imbuhnya.

Di akhir postingan, Nora Alexandra mengungkapkan rasa rindunya terhadap sang suami.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxNora AlexandraBaliCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved