Siap-siap Pantau Rekening, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Sudah Mulai Disalurkan Minggu Ini
Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan di minggu pertama bulan November 2020.
"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, pencairan BLT subsidi gaji ini tidak dilakukan secara serentak, karena pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi dari BP Jamsostek dan Kemnaker.
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara, sebelum kemudian ditransfer ke rekening penerima.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama lalu, pencairan dilakukan secara bertahap dalam beberapa minggu kepada penerima.
Tahun ini, pemerintah memang menjadwalkan penyaluran bantuan subsidi gaji Rp. 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja yang memiliki gaji perbulan di bawah Rp. 5 Juta dalam 2 tahap pencairan.
Baca juga: Subsidi Gaji Termin II Cair Minggu Ini, Cek Rekeningmu Termasuk yang Susah Dapat Bantuan Atau Tidak
Baca juga: Direncanakan Segera Disalurkan, 5 Rekening Ini Sulit Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan totalnya sebesar Rp. 2,4 juta.
Meski demikian, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp. 1,2 juta.
Pemerintah menganggarkan bantuan subsidi upah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp. 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.
Sementara itu untuk pekerja yang terkena PHK, dilakukan lewat program Kartu Prakerja.
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.
Ida menjelaskan, penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda.
Karena, pada termin kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini data penerima subsidi gaji Rp. 600.000 termin pertama dalam tahap evaluasi olrh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Paja (DJP).
Lebih lanjut, evaluasi ini dilakukan atas usulan KPK agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyarata yang tercantum dalan Permenaker Nomor 14 tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.
Ida menargetkan ecaluasi data penerima program BLT subsidi gaji gelombang 2 yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan"
Baca juga: Mulai Disalurkan Minggu Ini, Bisa Cek Daftar Penerima BSU atau BLT Tahap 2 Melalui kemnaker.go.id
Baca juga: BLT Gaji Rp 600.000 Gelombang 2 Bakal Disalurkan Awal November 2020, Ini Jadwal Pencairannya