HORE! Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair Hari Ini, Cek Rekeningmu!
Menaker Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai (BLT) termin kedua akan disalurkan pada hari ini.
Editor: Galuh Palupi
Berikut syarat mendapatkan subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca juga: Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2, Menaker Ungkap Prosesnya
Baca juga: Cara Cek Penerimaan Bantuan UMKM & Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI, Klik eform.bri.co.id/bpum
Dikutip dari Instagram @kemnaker, kini Kemnaker telah merealisasikan penyaluran subsidi gaji/upah termin I, berikut rincian datanya per 23 Oktober 2020:
1. Tahap 1 : Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %)
2. Tahap 2 : Rp 3.577838.200.000 (99,38%)
3. Tahap 3 : Rp 4.171.344.000.000 (99,32%)
4. Tahap 4 : Rp 3.176.545.200.000 (95,04%)
5. Tahap 5 : Rp 722.961.600.000 (97,39%)