Breaking News:

Bacok Mantan Istri & Tikam Mayatnya, Pelaku Juga Tega Minum Darah Korban, Terungkap Saat Reka Ulang

Kasus pembunuhan yang dilakukan pria kepada mantan istrinya akhirnya terungkap melalu reka ulang yang baru dilakukan.

Editor: vega dhini lestari
pakistantoday.com.pk
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan pria kepada mantan istrinya akhirnya terungkap melalu reka ulang yang baru dilakukan. Tersangka pembunuhan ternyata juga meminum darah segar korbannya itu.

Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah tega membunuh mantan istrinya sendiri pada 28 Desember 2018 silam.

Pembunuhan terhadap Sawari binti Riduan (18), warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus)  ini akhirnya berhasil dibongkar polisi pada 16 Oktober 2020 lalu.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (pakistantoday.com.pk)

Baca juga: SADISNYA Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Terungkap, Suami Sempat Dengar Teriakan Istri: Ya Allah

Baca juga: Temukan Sprei Berlumur Darah di Ladang, Petani Syok! Ternyata Jenazah Korban Pembunuhan & Perkosaan

Tersangka berhasil ditangkap setelah orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.

Pasalnya, tersangka pembunuhan yakni Ariska alias Gok sempat meminum darah segar dari tubuh korban setelah dibacoknya beberapa kali di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, sebelum kemudian tersangka membuang mayat mantan istrinya tersebut yang ditutupi dengan daun pepohonan.

Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Ariska kepada mantan istrinya di halaman Mapolres Gayo Lues (Galus) di Blangsere, Rabu (4/11/2020).

Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka terhadap mantan istrinya itu berjalan lancar dengan turut menghadirkan JPU dari Kejaksaan.

Dijelaskan Kapolres, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 27 adegan dan peran korban Sawari digantikan oleh Ali, seorang petugas cleaning service di Polres Gayo Lues.

Tersangka Ariska Afandi alias Gok memperagakan saat menikam mantan istrinya dan lalu meminum darah korban yang keluar seperti air mancur di kaki korban dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu di halaman Mapolres Gay Lues, kawasan Blangsere, Rabu
Tersangka Ariska Afandi alias Gok memperagakan saat menikam mantan istrinya dan lalu meminum darah korban yang keluar seperti air mancur di kaki korban dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu di halaman Mapolres Gay Lues, kawasan Blangsere, Rabu (4/11/2020)

"Dalam adegan ke-15, setelah tersangka membacok tubuh korban mantan istrinya itu beberapa kali hingga tidak berdaya, lalu tersangka Gok meminum darah korban yang keluar seperti air mancur dari kaki karena dibacok, sebelum korban ditinggalkan di semak-semak itu," sebut AKBP Carlie.

Tidak sampai di situ, dalam reka ulang itu juga terungkap bahwa setelah korban tak berdaya, lalu tersangka pergi mengunakan sepeda motor korban jenis Supra X 125 yang dibawa dari Blangkejeren tujuan Takengon, Aceh Tengah.

Namun di tengah perjalanan, tersangka sempat bertemu dengan kawannya Junaidi, warga Takengon. Lalu keduanya melanjutkan perjalanan ke Takengon, kemudian tersangka menjual sepeda motor korban seharga Rp 7 juta kepada orang lain.

Tersangka mengaku, uang dari hasil penjualan sepmor korban, sebagian uang itu digunakan untuk menyewa mobil jenis Suzuki APV di Takengon.

Baca juga: Lidya Pratiwi Pertama Kali Muncul Setelah Bebas dari Penjara Karena Pembunuhan, Ini Curhatnya

Baca juga: PETAKA Pengantin Baru, Sedang Jalan-jalan Berdua Lalu Tewas Dilahap Lubang Besar Muncul di Trotoar

Kemudian tersangka mengemudikan sendiri mobil rental itu dengan mengajak temannya Junaidi ke arah Ise-ise, tempat lokasi pembunuhan yang dilakukan Gok terhadap mantan istrinya tersebut.

"Setibanya di Ise-ise lokasi pembunuhan tersebut, tersangka Ariska alias Gok dibantu temannya Junaidi (DPO) mengangkat mayat korban dan dimasukkan ke dalam mobil rental itu, lalu keduanya kembali kearah Takengon," papar Kapolres.

"Persis di kawasan Jamur Mesin, Kecamatan Linge, mayat korban kembali ditikam tersangka beberapa kali, lalu mayat korban ditinggalkan di pinggir jurang, kemudian tersangka bersama rekannya kembali ke arah Takengon mengunakan mobil rental itu," lanjutnya.

AKBP Carlie memaparkan, kondisi mayat korban Sawari saat ditemukan dalam kondisi sudah tidak utuh, hanya tinggal kerangka dan tulangnya saja.

"Tersangka dibidik dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Begitu juga dengan rekan tersangka Junaidi yang masih DPO tetap dilakukan upaya pencarian," tegasnya.(*)

Petani syok temukan jenazah korban pembunuhan & perkosaan

Penemuan mayat wanita di sebuah ladang di Kabupaten Humbahas mengejutkan warga. Petani yang pertama menemukannya syok saat melihat jenazah terbungkus sprei.

Polisi telah memburu tersangka pembunuhan dan perkosaan seorang wanita yang ditemukan di ladang.

Saat ditemukan, jenazah wanita itu terbungkus sprei.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (indiatvnews.com)

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Kurnia Maya Sari (33), warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Para pelaku yakni dua pria inisial B (30) warga Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan, DS (25) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan seorang wanita berinisial YP (32) warga Jalan Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan.

Paur Humas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Bripka  Lolo Bako mengatakan, selain membunuh ternyata pelaku DS juga sempat memperkosa Maya Sari.

"Tersangka DS memperkosa Almarhum Kurnia Maya Sari, kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali," sebut Lolo Bako di Mako Polres Humbahas, Kamis (1/10/2020).

Ia menyampaikan, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Maya Sari ditemukan tewas di ladang milik BS di Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Senin (27/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah Maya Sari ditemukan dalam kondisi dibungkus kain sprei di dalam gubuk.

Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku.

Ketiganya diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas oleh personel Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (29/9).

tribunnews
PARA tersangka pembunuhan seorang wanita di Humbahas diperiksa dan ditahan di Mako Polres Humbang Hasundutan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan polisi.

Lolo Bako menyampaikan pembunuhan ini berawal pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB korban ingin kembali ke Medan karena sudah tidak tahan untuk bekerja.

Namun, ketiga tersangka tidak mengizinkan korban pulang ke Medan.

Selanjutnya tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.

“Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB ketiga pelaku membunuh korban. Di mana korban juga diperkosa oleh tersangka DS,” terangnya.

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Humbahas.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal pada Senin (28/9/2020) siang, personel Polres Humbahas mendapat informasi bahwa telah ditemukan sesosok mayat perempuan dalam gubuk milik BS di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Kemudian personel Satreskrim beserta Tim Identifikasi mendatangi TKP dan menemukan korban tidak bernyawa di dalam gubuk dibungkus kain sprei.

Kemudian dilakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi di TKP hingga didapatkan keterangan bahwa selama ini yang tinggal digubuk tersebut adalah pekerja kebun.

Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.

Pada Senin (27/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik ladang, BS (46) warga Tano Tubu Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, memerintahkan pekerjanya, TS (34) untuk memeriksa kondisi ladang.

TS yang merupakan warga Sibuntuon Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul itu menuju ladang.

Di ladang, ia tidak melihat ada orang berada di sana. Kemudian, ia masuk ke gubuk yang berada di ladang tersebut.

Di dalam gubuk, tepatnya di dalam kamar yang berada di loteng, ia melihat ada sesuatu terbungkus kain sprei kuning.

Setelah diperhatikan, ternyata kain sprei itu membungkus sesosok mayat.

 Langsung TS melaporkan penemuannya itu kepada majikannya, BS.

Terlebih dahulu BS meminta TS memastikan apa yang terbungkus sprei kuning tersebut.

TS pun membuka sprei, dan tampaklah sepasang kaki manusia.

TS kemudian melapor kembali kepada BS, dan menghubungi Polres Humbahas.

Sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polres Humbahas tiba di lokasi penemuan mayat. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Sadis, Pria ini Tega Bunuh Mantan Istri dan Minum Darahnya, Motif dan Kronologinya Terungkap dan tribun-medan.com dengan judul Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Maya Sari (33) di Humbahas, Korban Warga Patumbak

Tags:
pembunuhandarahAceh TengahGayomayat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved