Breaking News:

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Bibi Ardiansyah Sedih dan Pasrah: Sekarang Bisa Apa

Vanessa Angel baru saja divonis 3 bulan penjara terkait kasus kepemilikan psikotropika. Bibi Ardiansyah beri tanggapan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel 

Sebelumnya, Vanessa dituntut 6 bulan penjara terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Ibunda Gala Sky itu pun sempat mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pada (26/10/2020).

Vanessa membacakan nota pembelaan yang ia tulis sembari menangis.

"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," ungkap Vanessa Angel dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Wanita berusia 28 tahun itu mengakui kesalahannya soal resep.

Namun ia menegaskan obat yang ia minum murni untuk mengatasi gangguan kecemasan.

"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik," beber Vanessa.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala Sky
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala Sky (Instagram @vanessaangelofficial)

"Saya tidak ada niat jahat, saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya," lanjutnya.

Sehari setelahnya atau Selasa (27/10/2020), pledoi Vanessa Angel ternyata ditolak JPU.

"Jaksa tetap pada tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Setyanto Hermawan seperti dikutip TribunStyle.com dari Warta Kota.

Bibi Ardiansyah Menangis Cerita Kesedihan Vanessa Angel Hadapi Kasusnya

Disaat harus melewati masa-masa sulit, Vanessa Angel selalu didampingi oleh sang suami, Bibi Ardiansyah.

Bibi mengungkapkan kesedihannya saat melihat Vanessa Angel harus melewati berbagai masalah.

"Perasaan seorang suami kali ya, sedih gue ngelihat dia.

Gantilah pertanyaannya," ujar Bibi Ardiansyah dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (28/10/2020).

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelBibi ArdiansyahvonispsikotropikaYouTubeXanax
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved