Breaking News:

Jangan Lupa Registrasi Ulang dan Cek Status Peserta Keanggotaan BPJS Kesehatan Agar Tak Dibekukan

Cara registrasi ulang keanggotaan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara. Jika tidak, kartu dinonaktifkan untuk sementara.

Editor: Dhimas Yanuar
BPJS Kesehatan 

Namun sebelum melakukan registrasi ulang, sebaiknya cek terlebih dahulu status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Cara mengecek status kepesertaan apakah BPJS Kesehatan-mu aktif atau tidak, dapat dilakukan secara online alias tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut lima cara cek status kepesertaan apakah BPJS Kesehatan:

- Aplikasi JKN

Peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN.

Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu "Peserta".

- Call Center

Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke call center 1500 400 selama 24 jam.

- WhatsApp

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

- Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit

Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara cek kepesertaan BPJS Kesehatansso.bpjsketenagakerjaanBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved