Sejumlah Daerah di Jakarta dan Sekitarnya Mati Listrik, PLN Beri Keterangan Penyebabnya
Sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya dikabarkan mengalami pemadaman listrik pada Minggu (1/11/2020) siang.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya dikabarkan mengalami pemadaman listrik pada Minggu (1/11/2020) siang.
Padamnya listrik di Jakarta dan sekitarnya ini hingga menjadi trending di media sosial Twitter.
SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin telah meminta maaf atas padamnya listrik di sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
"PLN mohon maaf atas padamnya aliran listrik yang dialami oleh sebagian wilayah Jakarta mengalami padam," ujar Emir melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com
Gangguan pertama kali dilaporkan ada pukul 12.58 WIB, dan saat itu sedang terjadi hujan deras disertai petir.
Hujan yang disertai petir itu mengakibatkan sejumlah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV mengalami gangguan.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, Klik www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123
Baca juga: Mati Lampu Jakarta Trending di Medsos, Berikut 5 Hal Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Pemadaman

Saat ini, PLN sedang melakukan perbaikan dengan memindahkan beban pada jaringan lainnya.
Selain itu, PLN juga tengah berupaya untuk memeriksa dan memperbaiki kerusakan.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan.
"Proses penormalan terus dilakukan, kami akan segera memberitahukan setiap perkembangan terkait proses recovery tersebut," tutur Emir.
Emir juga mengatakan, beberapa wilayah yang sebelumnya sempat mengalami pemadaman listrik sudah kembali menyala.

Sempat trending di Twitter
Sementara itu, padamnya listrik di Jakarta dan sekitarnya sempat menjadi trending di social media Twitter.
Keyword "Mati Lampu" bahkan menduduki posisi pertama dalam daftar trending topic di Twitter Indonesia.
Seperti dikutip dari KompasTekno, ada lebih dari 25.000 kicauan yang dalam waktu kurang dari dua jam.