SEGERA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup Akhir November 2020, Inilah Kriteria dan Caranya
Subsidi besar-besaran digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi besar-besaran digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro lewat usaha kecil program Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Awalnya program ini berakhir pada bulan September 2020.
Namun pemerintah memperpanjang hingga akhir November 2020.
BLT UMKM tahap II ini bakal menyasar tambahan 3 juta pengusaha mikro.
Baca juga: CEK REKENING! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Mulai Cair Awal November 2020, Sudah Dapat?
Baca juga: Tak Lolos CPNS 2019, Bisa Ajukan Sanggahan, Waktunya Hanya 3 Hari, Simak Langkah-langkahnya

Mengutip laman resmi Kemenkop, Minggu (1/11/2020), pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Pendaftaran pun dilakukan secara offline di daerah masing-masing.
Dokumen yang disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM ini antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Adapun syarat lain bila lokasi usaha berbeda dengan alamat di KTP.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan, mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa tempat usaha tersebut berada, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini, yaitu:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Cek status
Jika lolos, uang akan ditransfer. Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di laman resmi eform.bri.co.id.
- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
- Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
- Isi kedua kolom tersebut
- Klik tomol "Proses Inquiry"
- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
BLT UMKM 2,4 Juta Dikaji untuk Diperpanjang hingga 2021, Kuota Diusulkan Lebih dari 12 Juta Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 juta sedang dikaji untuk diperpanjang hingga tahun 2021. Penambahan kuota hingga lebih dari 12 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta pun akan diusulkan.
Salah satu bantuan yang sangat dinanti masyarakat adalah BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif.
Bantuan tersebut ditujukan untuk para pelaku usaha mikro yang kesulitan di pandemi Covid-19.

Bagi yang terpilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta yang dikirimkan ke rekening penerima.
Program BPUM dimulai sejak Agustus 2020. Namun rencananya program itu akan diperpanjang hingga 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki mengatakan program itu dikaji untuk diberikan pada 2021.
"Iya memang itu sudah diminta oleh pak Presiden untuk dikaji untuk kemungkinan diperpanjang tahun depan, karena usaha mikro kemungkinan masih berat sampai kuartal 1 tahun depan," katanya pada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Penambahan kuota
Selain itu dia juga menyampaikan pada tahun depan diusulkan penerima manfaat atau kuotanya ditambah.
"Kita usulkan lebih besar dari 12 juta penerima," ujarnya.
Akan tetapi Teten tidak menyebutkan angka pastinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program BLT UMKM atau BPUM tahun ini menargetkan 12 juta orang penerima manfaat.
"Masih dikaji untuk dimasukkan ke program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Teten.
Sementara itu dikutip Kontan, Rabu (28/10/2020), program PEN 2020 meliputi:
- program keluarga harapan (PKH)
- bansos Jabodetabek
- bansos non-Jabodetabek
- kartu sembako
- kartu prakerja
- bansos beras bagi penerima PKH
- bantuan langsung tunai
- bansos tunai
- diskon listrik
Ketentuan tambahan
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan pada tahun ini prosedur dibuat sesederhana mungkin.
Salah satunya seperti pengecekan usaha pendaftar tidak dilakukan oleh pusat.
Tetapi untuk pelaksanaan program bantuan tahun depan rencananya akan ada ketentuan tambahan.
"Ke depan kita akan usahakan, yang tahun depan, semua harus punya register (hal itu dilakukan) dengan mendaftar di OSS atau semacamnya," lanjutnya.
Hanung juga mengatakan pendaftar BPUM telah melebihi kuota 3 juta orang.
"Sebenarnya kalau data kita sudah lebih banyak daripada calon penerima. Dari 28 data yang masuk, yang clean and clear sudah 15 juta," katanya.
Kendati demikian, imbuhnya masyarakat masih bisa mendaftar program ini.
"Kita masih terbuka (untuk mendaftar)," kata Hanung. (TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: CEK REKENING! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Mulai Cair Awal November 2020, Sudah Dapat?
Baca juga: KABAR BAIK BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak