Breaking News:

Dimulai Hari Ini, Cermati Dokumen Apa Saja untuk Pemberkasan CPNS 2019 Lewat https://sscn.bk.go.id

Pemberkasan CPNS dimulai hari ini, simak beberapa persyaratan dan berbagai dokumen yang harus diunggah lewat https://sscn.bk.go.id

Tribunstyle.com
CPNS 2019 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemberkasan CPNS dimulai hari ini, simak beberapa persyaratan dan berbagai dokumen yang harus diunggah.

Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 telah disampaikan oleh amsing-masing instansi pada 30 Oktober 2020 melalui portal SSCN.

Bagi peserta yang lolos bisa melakukan pemberkasan secara online lewat https://sscn.bk.go.id.

Peserta CPNS yang lolos harus mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggahnya bersama dengan dokumen lainnya di situs resmi SSCN.

Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id.
Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id. (sscn.bkn.go.id)

Arahan tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Lampiran berkas yang diunggah ini akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penetapan NIP akan dilakukan mulai 1-30 November 2020.

Sedangkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Berkas yang perlu diunggah

Berkas apa saja yang harus diunggah oleh peserta CPNS yang lolos?

- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

- Transkrip asli

- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.

Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Link instansi CPNS 2019

Berikut TribunStyle.com rangkum 64 link yang memuat pengumuman CPNS 2019, dilansir dari berbagai sumber, di antaranya:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
LINK

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LINK

3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
LINK

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LINK

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LINK

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
LINK

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
LINK

8. Kementerian Dalam Negeri
LINK

9. Kementerian Luar Negeri
LINK

10. Kementerian Pertahanan
LINK

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LINK

12. Kementerian Keuangan
LINK

13. Kementerian Pertanian
LINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
LINK

15. Kementerian Perhubungan
LINK

16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LINK

17. Kementerian Kesehatan
LINK

18. Kementerian Agama
LINK

19. Kementerian Sosial
LINK

20. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
LINK

21. Kementerian Kelautan dan Perikanan
LINK

22. Kementerian Komunikasi dan Informatika
LINK

23. Kementerian Perindustrian
LINK

24. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
LINK

25. Kementerian Sekretariat Negara/ Sekretariat Kabinet
LINK

26. Kejaksaan Agung
LINK

27. Badan Intelijen Negara
LINK

28. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat
LINK

29. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR
LINK

30. Sekretariat Mahkamah Agung
LINK

CPNS 2019
CPNS 2019 (Kolase TribunStyle.com)

31. Badan Kepegawaian Negara
LINK

32. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
LINK

33. Badan Tenaga Nuklir Nasional
LINK

34. Arsip Nasional Republik Indonesia
LINK

35. Badan Informasi Geospasial
LINK

36. Badan Kordinasi Penanaman Modal
LINK

37. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
LINK

38. Perpustakaan Nasional
LINK

39. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
LINK

40. Badan Pengawas Obat dan Makanan
LINK

41. Lembaga Ketahanan Nasional
LINK

42. Kepolisian Negara RI
LINK

43. Komisi Pemilihan Umum
LINK

44. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LINK

45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
LINK

46. Badan SAR Nasional
LINK

47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LINK

48. Komisi Ombudsman
LINK

49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
LINK

50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
LINK

51. Kementerian Perdagangan
LINK

52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LINK

53. Kementerian Pemuda dan Olahraga
LINK

54. Kementerian Ketenagakerjaan
LINK

55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
LINK

56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
LINK

57. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
LINK

58. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LINK

59. Badan Narkotika Nasional
LINK

60. Komisi Nasional HAM
LINK

61. Badan Keamanan Laut
LINK

62. Badan Pembina Ideologi Pancasila
LINK

63. Kementerian Riset dan Teknologi
LINK

64. Kementerian Koperasi dan UKM
LINK

(TribunStyle.com/Nafis/TsaniaF)

Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Online, Ini Dokumen-Dokumen yang Perlu Diunggah Peserta yang Lulus

Baca juga: Nilai Bagus Tapi Tidak Lolos Seleksi? Ini Cara Melakukan Sanggah Hasil CPNS 2019 Besok 30 Oktober

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019SSCNPNSlink pemberkasan CPNSdokumen pemberkasan CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved