Breaking News:

Nilai Bagus Tapi Tidak Lolos Seleksi? Ini Cara Melakukan Sanggah Hasil CPNS 2019 Besok 30 Oktober

Tak lolos seleksi padahal nilai melebihi nilai ambang batas? simak cara mudah lakukan sanggah pengumuman CPNS 2019.

Editor: Monalisa
Instagram @kemeenpanrb
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengumuman hasil CPNS 2019 akan dilakukan besok Jumat 30 Oktober 2020.

Setelah melewati beberapa tahap, proses seleksi CPNS 2019 akan segera berakhir.

Para peserta akan segera melihat pengumuman hasil CPNS 2019 besok Jumat (30/10/2020).

Kendati begitu, pihak BKN memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi untuk melakukan sanggah.

Sanggah ini diperuntukan bagi peserta yang merasa mendapat nilai bagus tapi ternyata tidak lolos seleksi.

Untuk itulah pihak BKN memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS 2019 untuk melakukan sanggah.

Baca juga: Tahap Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus Tes CPNS 2019, Hasil Seleksi Diumumkan 30 Oktober 2020

Baca juga: Simak Jadwal & Cara Cek Hasil Seleksi CPNS 2019, Diumumkan Minggu Ini Jumat, 30 Oktober 2020

Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id.
Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id. (sscn.bkn.go.id)

Namun perlu diingat, kesempatan sanggah hasil CPNS 2019 ini hanya dapat dilakukan selama tiga hari.

Lebih dari itu, peserta sudah tidak bisa lagi melakukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2019.

Masa sanggah pengumuman hasil CPNS dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 1-3 November 2020.

"Masa sanggah itu nanti setelah ada pengumuman.

Masa sanggah 1-3 November," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Senin (26/10/2020).

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan telah mengikuti SKB diperbolehkan untuk melakukan penyanggahan hasil.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019, 30 Oktober 2020, Ini Jadwal Lengkapnya, Berikut Peserta Berpeluang Besar Lolos

"Iya (yang bisa melakukan penyanggahan seluruh peserta) yang kemarin ikut SKB," ujar Paryono.

Adapun unsur-unsur yang dapat disanggah oleh peserta CPNS adalah meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya, menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2019jadwal pengumuman CPNS 2019sanggahBKNpesertacara sanggah pengumuman CPNS 2019
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved