CPNS 2019
Pukul Berapa Pengumuman CPNS 2019? Ini Waktu Rilisnya, Login di SSCN dan Ikuti Langkahnya!
Hari ini Jumat 30 Oktober 2020, seluruh instansi yang membuka rekruitmen akan merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2019.
Editor: Galuh Palupi
Berikut ini beberapa arti dari kode kolom keterangan hasil CPNS 2019 tersebut, dikutip dari instagram @cpnsindonesia.
P: artinya lulus SKD peringkat terbaik nilai ambang batas berdasarkan permenpanRB nomor 24 tahun 2019.
P1 : artinya lulus SKD peringkat terbaik nilai ambang batas berdasarkan permenpanRB nomor 37 tahun 2019.
P2: artinya lulus SKD peringkat terbaik batas berdasarkan permenpanRB nomor 61 tahun 2019.
L: Lulus seleksi CPNS
L1: Lulus CPNS setelah perpindahan jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
L2: Lulus CPNS setelah perpindahan lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
TL: Tidak lulus seleksi CPNS
TH: Tidak hadir
APS: Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Online, Ini Dokumen-Dokumen yang Perlu Diunggah Peserta yang Lulus
Apa tahap setelah pengumuman hasil?
Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.
Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.
Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.