Berita Terpopuler
POPULER Cara Melakukan Sanggah Hasil CPNS 2019, Cek Jika Nilai Bagus Tapi Tak Lolos Seleksi
Tak lolos seleksi padahal nilai melebihi nilai ambang batas? simak cara mudah lakukan sanggah pengumuman CPNS 2019.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Sekarang, peserta tes kan sudah tahu nilainya (SKD dan SKB), baik dirinya maupun lawan-lawannya terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," lanjutnya.
Berikut tata cara melakukan sanggah pengumuman CPNS 2019
Sanggahan nantinya ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Mekanisme tersebut akan dapat diakses peserta setelah pengumuman.
Mengutip Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan sanggah:
- Jika peserta dinyatakan tidak lulus, maka akan muncul tombol "Ajukan Sanggah" di portal SSCN.
- Pilih "Ajukan Sanggah" jika ingin mengajukan sanggahan dari hasil pengumuman ketidaklulusan.
- Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang memuat isian "Perihal Sanggah", "Alasan Sanggah", dan "Bukti Sanggah".
- Pilih salah satu opsi isian "Perihal Sanggah".
yaitu Sertifikat Pendidik, Nilai SKB CAT atau Nilai SKB Non-CAT sesuai dengan yang ingin disanggah.
- Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.
Silakan langsung mengisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.
Adapun bukti sanggah harus memiliki format .jpg atau .pdf dengan ukuran 100-200 kb.
Baca juga: HASIL Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Simak Jadwal Masa Sanggah hingga Penetapan NIP
- Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan metode SKB mana yang ingin disanggah.
Kolom metode SKB hanya akan muncul jika instani peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.