Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital
Peserta yang telah lolos CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), bagaimana BKN menetapkan NIP? Semua dilakukan secara digital
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Apa saja yang harus diunggah oleh peserta CPNS yang lolos?
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.

Posisi peserta lolos CPNS 2019 bisa digantikan bila mengundurkan diri
Namun, bagi peserta yang ingin mengundurkan diri bisa menyiapkan surat pernyataanya.
Peserta bisa menyiapkan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Posisi peserta yang mengundurkan diri ini juga bisa digantikan oleh peserta lain.
Dengan catatan, pengunduran diri terjadi sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.