Breaking News:

Hasil Seleksi CPNS Akan Diumumkan Serentak 30 Oktober Mendatang, Inilah Hal-hal yang Perlu Diketahui

Pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi CPNS secara serentak.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle.com
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan serentak 30 Oktober Mendatang 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi CPNS secara serentak.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta yang dinyatkan lolos pada seleksi CPNS 2019.

Berdasarakan siaran pers resmi BKN, berikut berbagai hal yang perlu diperhatikan oleh peserta dalam pengumuman kelulusan CPNS:

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019, 30 Oktober 2020, Ini Jadwal Lengkapnya, Berikut Peserta Berpeluang Besar Lolos

Baca juga: HASIL Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Simak Jadwal Masa Sanggah hingga Penetapan NIP

Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

1. Jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019

Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan bahwa pengumuman kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan beberapa tahapan, seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober.

Selain itu, BKN juga telah melakukan rekonsiliasi dan integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

2. Peserta yang lolos bisa dicoret

BKN menyatakan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS.

Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi yang harus dipenuhi oleh peserta.

Proses verifikasi itu menyangkut:

- Keabsahan dokumen pendidikan

- Kesehatan

- Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri

- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Peserta yang tidak bisa memenuhi verifikasi ini akan dinyatakan gugur.

Hal ini sesuai dengan peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

3. Jadwal masa sanggah

Panitia CPNS 2019 memberikan masa sanggah bagi pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan CPNS 2019.

Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Keberatan atau sanggahan itu bisa disampaikan melalui instansi masing-masih di website sscasn.bkn.go.id.

Adapun unsur yang bisa disanggah adalah terkait hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

4. Tahapan setelah pengumuman

Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan melalui sejumlah tahapan, yakni pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Adapun penetapan NIP CPNS 2019 akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

5. Formasi kosong

Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada formasi lain dengan jabatan, kualifikas pendidikan, dan unit penempatan yang samar, memenuhi passing grade SKD dan berperingkat baik.

Untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak bisa dipenuhi maka bisa diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit yang berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD Formasi Umum dan berperingkat baik.

Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.

Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital.

Selengkapnya, rilis dari BKN bisa diakses di laman ini.

(TribunStyle.com/Anggie) (Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diumumkan Serentak, Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2019, Masa Sanggah 3 Hari di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Prediksi Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Cara Cek & Langkah yang Dilakukan Jika Gagal 3 Kali

Baca juga: Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2, Menaker Ungkap Prosesnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNSCPNS 2019jadwal pengumuman CPNS 2019
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved