WASPADA! Operasi Zebra Digelar Serentak Seluruh Indonesia Hari Ini, Coba 7 Jurus Bebas Tilang Ini
Waspada! Hari ini Senin 26 Oktober 2020 dimulai operasi zebra seluruh Indonesia. Hindari 7 jenis pelanggaran ini agar anda bebas tilang polisi.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Waspada! Hari ini Senin 26 Oktober 2020 dimulai operasi zebra seluruh Indonesia. Hindari 7 jenis pelanggaran ini agar anda bebas tilang polisi.
Hati-hati melanggar lalu lintas, kena denda! Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2020 selama 2 minggu, mulai Senin 26 Oktober 2020 .
Apa saja jenis-jenis pelanggaran yang berisiko 'kena garuk' dan harus bayar denda tilang?
Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020, perhatikan jenis-jenis pelanggarannya:
1. Jadwal Operasi Zebra
Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November mendatang.
Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: VIDEO Sopir Ngebut Hingga Ditilang Polisi, Ternyata Nyaris Mati Dipatok Ular Berbisa di Jok Mobil
Baca juga: Ditilang Ngebut Tanpa Helm, Curhat Nangis Tiada yang Ingat Ultahnya, Sikap Polisi Bikin Nangis Lagi
2. Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).
Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.
3. Tekankan sosialiasi