WASPADA 8 Pelanggaran Paling Diincar Selama Operasi Zebra 2020, Dimulai Hari Ini Senin 26 Oktober
Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar. Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar.
Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.
Kegiatan ini bakal berlangsung selama 14 hari hingga Minggu 8 November 2020.
Operasi Zebra bakal serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.
Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Kiano Jatuh dari Kasur, Baim Wong: Kalau Kenapa-napa Nyesel Kamu
Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.
Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.
Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.
Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.
“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.
Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
Baca juga: Sarwendah Syok Berat Ruben Onsu Mengaku Sempat Mendua dengan Wanita Ini, Betrand Peto Sontak Marah
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan.
Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020, perhatikan jenis-jenis pelanggarannya:
1. Jadwal Operasi Zebra
Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November mendatang.
Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
2. Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).
Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.
Baca juga: Makin Jarang Umbar Kemesraan Bareng Billy Syahputra, Amanda Manopo Singgung Soal Hubungan Fake
3. Tekankan sosialiasi
Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi.
Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.
Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.
"Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.
Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.
Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.
"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.
Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.
"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano. (*)
Sebagian artikel ini teah tayang di motorplus-online dengan judul Catat! Besok Operasi Zebra Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar Polisi
Baca juga: Makin Jarang Umbar Kemesraan Bareng Billy Syahputra, Amanda Manopo Singgung Soal Hubungan Fake
Baca juga: 5 Fakta Pernikahan Changmin TVXQ, Sosok Istri hingga Masa Depan Karier Setelah Menikah