Breaking News:

WASPADA 8 Pelanggaran Paling Diincar Selama Operasi Zebra 2020, Dimulai Hari Ini Senin 26 Oktober

Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar. Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews.com
Operasi tilang oleh kepolisian. 

TRIBUNSTYLE.COM - Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar.

Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.

Kegiatan ini bakal berlangsung selama 14 hari hingga Minggu 8 November 2020.

Operasi Zebra bakal serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Operasi tilang oleh polisi.
Operasi tilang oleh polisi. (Tribunnews.com)

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Kiano Jatuh dari Kasur, Baim Wong: Kalau Kenapa-napa Nyesel Kamu

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.

Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),

2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,

3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),

Halaman
123
Tags:
Operasi Zebrapelanggaran Operasi Zebra 2020Polda Acehjadwal Operasi Zebra
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved