Peserta Tak Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Masuk Daftar Hitam, Dana untuk Buka Gelombang 11?
Dana sisa dari peserta yang masuk daftar hitam dan tidak bisa lagi daftar Kartu Prakerja bakal digunakan untuk buka gelombang 11? ini kata pemerintah
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Mereka tidak diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
 
Saldu bantuan pelatihan tersebut akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.
Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9? Segera Beli Pelatihan, Bakal Dicabut Jika Lewat Batas Waktu
Peserta Kartu Prakerja yang lolos Gelombang 9 harap segera beli pelatihan, kepesertaan bakal dicabut jika lewat batas waktu.
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan kembali pada peserta Gelombang 9 untuk segera membeli pelatihan.
Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id, Selasa (20/10/2020).
Sesuai peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, pengumuman peserta lolos Gelombang 9 dilakukan pada 24 September 2020 lalu.
Baca juga: Simak Penjelasan Soal Prakerja Gelombang 11, Daftar Kartu Prakerja Hanya di www.prakerja.go.id
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Waspada Penipuan Melalui Pesan WhatsApp
Dengan demikian, batas pembelian pelatihan pertamanya adalah tanggal 23 Oktober 2020.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis @prakerja.go.id.
Artinya, peserta punya waktu tiga hari lagi untuk membeli pelatihan pertama.
 
							 
											 
											 
											 
											