Breaking News:

DKI Jakarta Akan Denda Warga yang Tolak Vaksin Covid-19, Bagaimana Jawa Barat? Ini Kata Ridwan Kamil

Warga DKI Jakarta akan didenda jika menolak divaksin Covid-19, bagaimana dengan Jawa Barat? Ini penjelasan Ridwan Kamil.

Editor: vega dhini lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA/Warta Kota
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020) dan ilustrasi vaksin 

Ridwan Kamil mengungkapkan, apabila vaksin Covid-19 yang tengah diuji ini berhasil lolos dari BPOM, maka sasaran wilayah yang diprioritaskan adalah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten.

“Karena bila vaksin nomor satu yang diimpor itu ternyata berhasil lolos uji BPOM, maka memang arahnya adalah yaitu DKI Jakarta, Jabarnya Bodebek, dan Banten, kira-kira begitu,” katanya lagi.

Ia mengakui, daerah Bogor, Depok, dan Bekasi, hingga hari ini masih menjadi penyumbang terbesar angka Covid-19 dengan persentase 70 persen per-harinya.

“Di Bodebek sendiri memang karena setiap saat, per hari ini penyumbang mayoritas 70 persen ada di Bodebek, tentulah kita akan dahulukan. Jadi beritanya untuk warga Depok kalau vaksin itu datang, warga depok kelihatannya kami prioritaskan sebagai kota pertama yang melaksanakan vaksin ini,” ucapnya.

Terakhir, Ridwan Kamil berujar bahwa vaksin yang diberikan ini tidak menjaminan 100 persen warga dapat kebal dari virus mematikan tersebut.

“Nah hasil dari statistiknya di seluruh dunia, contoh ambil penyakit cacar ya, sebelum ada vaksin itu tinggi sekali statistiknya. Setelah ada vaksin dia turun bahkan sampai sudah tidak ada lagi sekian tahun. Vaksin juga didapat bukan jaminan, gak ada di dunia ini yang dijamin 100 persen. Yang ada adalah mendekati tadi persentase mayoritas, tapi kalau disebut 100 persen saya kira terlalu takabur lah,” imbuhnya,

“Saya kira itu ya jadi kalau ditanya itu efektif, ya efektif. Tapi, tidak ada jaminan 100 persen untuk semua urusan obat atau vaksin. Kedua apakah ini halal, ini yang sedang diuji oleh tim MUI bekerjasama dengan BPOM,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul DKI Denda Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Hingga Rp 5 Juta, Jawa Barat Masih Kaji Aturan Hukumnya dan Ridwan Kamil: Vaksin Tak Jamin 100 Persen Warga Kebal Covid-19

Tags:
DKI JakartavaksinJawa BaratRidwan KamilCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved