Berusaha Kooperatif, Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Inisial RR Tunjukkan Barang Bukti Sabu ke Polisi
Dalam penangkapannya, pesinetron 'Dari Jendela SMP' berinisial RR berusaha bersikap kooperatif. RR tunjukkan letak barang bukti ke polisi.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Dalam penangkapannya, pesinetron 'Dari Jendela SMP' berinisial RR berusaha bersikap kooperatif. RR tunjukkan letak barang bukti ke polisi.
Pesinetron 'Dari Jendela SMP' berinisial RR menambah deretan panjang publik figur yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020.
Ya, belum lama ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial RR.
Pria yang berusia 17 tahun itu ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Sawangan Golf Resort, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).
Polisi telah menggelar jumpa pers terkait penangkapan pesinetron berinisial RR yang diketahui bernama Renald Ramadhan pada hari ini, Senin (19/10/2020).
Dilansir dari Wartakota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap keterangan awal yang disampaikan oleh RR.
Baca juga: Terkuak Alasan Pesinetron Dari Jendela SMP Inisial RR Konsumsi Sabu, Polisi: Ingin Badannya Kurus
Baca juga: Pemain Sinetron Berinisial RR Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam penangkapannya, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram yang diduga milik pesinetron berusia 17 tahun tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bila RR berusaha kooperatif saat penangkapan tersebut.
RR tak mengelak dan justru mengatakan dimana letak barang bukti.
"Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti narkoba ada di bawah speaker," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Sementara itu, dalam jumpa pers tersebut pihak kepolisian tak menghadirkan sosok RR.
Baca juga: Tak Menyangka Helmi Said Terjerat Kasus Narkoba, Pasha Ungu: Adik Saya Merokok Aja Enggak
Hal itu lantaran RR yang masih di bawah umur yakni berusia 17 tahun.
"Kenapa saya tidak menghadirkan RR, karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun," kata Yusri Yunus.
Lantaran masih di bawah umur, RR akan mendapatkan pendampingan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Sistem peradilannya juga berbeda," kata Yusri Yunus.