Breaking News:

Tega Telantarkan Istri & Anak, Pria Ini Kencani Pelajar SMA hingga Hamil, Modus Kenalan Lewat WA

Seorang pria beristri mengencani pelajar SMA. Istri sah pun melaporkan suaminya itu karena diduga menelantarkan anak.

Editor: vega dhini lestari
Zee News
ilustrasi 

Selain keluarga korban, polisi juga menindaklanjuti laporan dari istri tersangka.

“Tersangka sudah bekeluarga dan mempunyai satu anak. Istrinya juga melaporkan tersangka karena menelantarkan anaknya,” ungkap Hendi.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pria beristri itu dituduh melakukan tipu muslihat, serangkaian kata bohong atau membujuk anak melakukan persetubuhan.

Sesuai pasal itu, tersangka terancam penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka terancam denda paling banyak Rp 5 milliar.

Istri Gerebek Sendiri Suami

Sebelumnya, seorang istri yang masih berusia muda di Medan nekat menggerebek sendiri suaminya di sebuah hotel.

ESA (20), sang istri, mencurigai suaminya, DA (21),  berselingkuh dengan seorang perempuan lain di sebuah hotel.

Dengan membawa beberapa temannya, yang lantas memvideokannya, ESA menggerebek DA dan menemukan fakta menyakitkan.

Ternyata selingkuhan sang suami alias sang pelakor adalah kawannya sendiri.

 "Kakak kenapa kek (kayak) gini," kata ESA kepada si pelakor seperti terlihat dalam video.

Sang pelakor terlihat hanya tetap berbaring di tempat tidur dan berusaha menutup wajahnya dengan bantal.

"Kakak kenapa kek (kayak) gini," kata sang istri kepada selingkuhan suaminya yang ternyata temannya sendiri. (tangkapan layar youtube)

Kronologi Penggerebekan Sendiri

Viral sebuah video memperlihatkan seorang istri menggerebek suaminya sedang selingkuh di dalam kamar hotel.

Dalam video durasi 1 menit 45 detik, terlihat sang istri datang bersama dengan beberapa orang keluarga yang di antaranya pria.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
pelajarSMAPonorogohamilmelahirkan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved