Kejamnya Suami Kurung Istri di Toilet Selama 1,5 Tahun, Ditemukan Lemas Kurus Kering & Sulit Berdiri
Suami tega mengurung istrinya sendiri di dalam toilet yang sempit dan kotor selama 1,5 tahun. Saat ditemukan sang istri dalam kondisi lemas.
Editor: vega dhini lestari
Dilansir oleh BBC, saudara perempuan sang istri mengatakan bahwa pasangan tersebut sering bertengkar karena ingin memiliki seorang anak laki-laki.
Menurut saudara laki-lakinya, wanita itu dibawa ke Delhi pada hari Minggu atas saran dokter karena kondisinya sangat kritis.
Sang suami berkata bahwa dia tidak menyerang istrinya dengan sengaja.
Dia mengatakan kepada media lokal bahwa dia melemparkan sabit ke arah istrinya, tetapi tidak tahu itu akan melukainya begitu parah.
"Saya memiliki lima anak perempuan, salah satu putra saya telah meninggal. Saya tahu bahwa anak-anak adalah anugerah Tuhan. Sekarang apapun yang akan terjadi, akan terjadi,” katanya.
Polisi pun masih terus melakukan investigasi.
Pembunuhan anak perempuan di India
Di India, anak perempuan sering dipandang sebagai beban di India, karena keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah.
Sementara anak laki-laki dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.
Keinginan di antara orang tua India untuk memiliki anak laki-laki daripada anak perempuan telah menciptakan rasio jenis kelamin yang miring.

Sekitar 46 juta anak perempuan hilang dari India dalam 50 tahun terakhir, menurut laporan Juni dari United Nations Population Fund (UNFPA).
Setiap tahun, sebanyak 460.000 anak perempuan terbunuh melalui aborsi setelah pemilihan jenis kelamin berdasarkan jenis kelamin dan kematian perempuan yang berlebihan karena pengabaian yang disengaja terhadap anak perempuan setelah lahir.
Sebuah laporan pemerintah India tahun 2018 mengatakan keinginan untuk memiliki anak laki- laki telah menciptakan 21 juta anak perempuan yang "tidak diinginkan".
Laporan kementerian keuangan menemukan bahwa banyak pasangan yang terus memiliki anak sampai mereka memiliki anak laki-laki.
Hukum India sendiri telah melarang dokter dan petugas kesehatan berbagi jenis kelamin anak yang belum lahir dengan orang tua, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin anak, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi.