Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Narkoba, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding
Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum ajukan banding.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Saat disinggung soal proses selanjutnya, Eko menyebut hal itu akan ditangani oleh Pengadilan Tinggi.
"Jadi nanti oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi akan diperiksa, bisa saja putusannya lebih rendah dari putusan hakim, bisa juga sama, bisa juga di atasnya, bisa juga di atas tuntutan jaksa penuntut umum," tandasnya.
Sidang Vonis Lucinta Luna
Sebelumnya, sidang vonis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/09/2020).
Sidang digelar secara online karena masih dalam masa pandemi covid-19.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Lucinta Luna.
"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar hakim ketua Eko Haryanto dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (29/09/2020).
• Sidang Tuntutan Lucinta Luna Ditunda, Abash Cerita Kondisi Kekasih di Penjara: Khatam Quran 2 Kali
• 4 Bulan di Penjara, Begini Kabar Terbaru Lucinta Luna: Berat Badan Bertambah Hingga Sering Menangis
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dan denda Rp 10 juta."
Tampak Lucinta Luna mengenakan kemeja putih dengan rambut terikat.
Dirinya tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hakim.
Majelis hakim lantas menanyakan pendapat Lucinta Luna tentang vonis tersebut.
"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.