Breaking News:

Pendaftaran Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik Kemendikbud Sudah Dibuka, Simak Syaratnya

Pendaftaran jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik Kemendikbud sudah dibuka, simak syarat-syaratnya.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 

Berikut ini syarat-srayat mendaftar untuk jabatan fungsional yang dibuka pendaftarannya tersebut.

Persyaratan peserta uji kompetensi:

- PNS yang memiliki pengalaman dan/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang;

- PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;

- Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Pamong Belajar atau Penilik.

Persyaratan usia uji kompetensi:

- 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana

- 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator dan pengawas

- 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki jabatan fungsional ahli madya

- 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi

Persyaratan administrasi:

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah;

- Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung;

- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir;

- Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli;

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pamong BelajarKemendikbudPenilikKementerian Pendidikan dan Kebudayaansyarat pendaftaran Pamong Belajar dan Penilik Keme
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved