Asal Usul Kertas Minta Tolong yang Dipegang Najwa Shihab saat Siaran, Begini Kondisi sang Presenter
Yang mencuri perhatian, Najwa Shihab tampak memegang secarik kertas dengan pesan seakan sebuah 'kode'.
Editor: Galuh Palupi
Leida membenarkan pertanyaan Najwa terkai pembahasan UU yang kurang terbuka.
"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.
"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.
Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.
"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.
Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.
Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.
Baca juga: 5 Fakta Najwa Shihab Dipolisikan Karena Wawancarai Kursi Kosong, Dianggap Rendahkan Jokowi
"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.
Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.
Hal itu segera menarik perhatian Najwa.
"Anda sampai sekarang belum juga pegang drafnya, Bu?" tanya Najwa Shihab.
"Saya sampai tadi siang sudah minta, tapi belum dapat," jelas Leida.
"Bahkan anggota DPR, anggota Baleg belum dapat drafnya?" Najwa mengulangi pertanyaannya.
Menurut Leida, dirinya mendapat alasan draf tersebut masih dirapikan dalam hal teknis.
Najwa mengungkapkan hal yang sama, yakni timnya berupaya meminta draf UU Cipta Kerja, tetapi tidak kunjung diberikan.