Breaking News:

Omnibus Law Tuai Pro Kontra, Ruben Onsu Hormati Pendemo: Ada Ketidaksepakatan Boleh Dong

Ruben Onsu berikan tanggapan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sedang ramai dibahas.

Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu utarakan pendapatnya soal disahkannya UU Cipta Kerja 

TRIBUNSTYLE.COM - Ruben Onsu berikan tanggapan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sedang ramai dibahas.

Pro kontra Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja hingga kini masih terus menjadi perhatian.

Banyak yang menilai UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada tenaga kerja atau buruh.

Sejumlah elemen masyarakat pun tampak menyuarakan pendapatnya terkait peraturan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) itu.

Mulai dari melalui media sosial hingga melakukan demo.

Presenter Ruben Onsu pun ikut memberikan tanggapannya terkait pro kontra Omnibus Law.

Hal itu terekam dalam video di kanal Youtube Beepdo (8/10/2020).

Baca juga: Daftar Anggota DPR yang Setujui UU Cipta Kerja, Ada Artis Cantik Desy Ratnasari Hingga Nurul Arifin

Baca juga: Fakta RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang Kontroversial, Dianggap Rugikan Buruh, Ini Kata Pengamat

Ruben Onsu Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram @ruben_onsu)

"Apapun hasilnya nanti kita lihat aja, yang mau demo ya kita harus hormati mereka.

Karena itu kan namanya perbedaan pendapat, maksudnya ada ketidaksepakatan itu boleh dong," kata Ruben.

Pemilik usaha Geprek Bensu itu mengaku belum membaca UU Cipta Kerja.

"Saya belum baca karena ada 1000 halaman ya, belum baca sepenuhnya sih baru baca depan-depannya doang.

Saya tidak bisa ber-statement, belum baca total, takut salah ngomong," imbuh Ruben.

Selain Ruben, Fitri Salhuteru juga sempat memaparkan tanggapannya.

Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut memberikan pendapatnya melalui postingan di Instagram (7/10/2020).

Ia mengunggah background abu-abu dengan tulisan panjang berwarna hitam.

 

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Omnibus LawRuben OnsuUU Cipta Kerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved