Breaking News:

Virus Corona

Epidemiolog Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Demo dalam kondisi pandemi yang belum terkendali, potensial meningkatkan penularan. Lindungi pendemo, bagi masker, jangan lakukan kekerasan

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram turanganmax, TribunJabar/Mega Nugraha
Aksi anarkis massa tolak UU Cipta Kerja di Bandung 

Terutama gelas plastik dan botol bekas minuman.

Oleh karena itu, dirinya memilih aksi pungut sampah untuk mendukung aksi mahasiswa dan buruh tolak UU Cipta Lapangan Kerja.

Sampah-sampah hasil pungutan tersebut sebagian dibuang di tempat penampungan sampah.

Namun, ada juga yang langsung diminta oleh pemulung.

"Tadi juga satu plastik sudah diambil sama pemulung," katanya.

Aktivis lingkungan di Garut, Usep Ebit Mulyana mengatakan, dirinya bersama beberapa aktivis lingkungan memang sengaja terjun ke lokasi aksi untuk memungut sampah.

Aksi yang dilakukannya ini sebaga bentuk dukungan terhadap aksi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Lapangan Kerja.

"Saling bantu, kita dukung aksi mahasiswa dan buruh dengan cara kita," katanya.

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di Garut.

Massa aksi menuntut, DPRD Garut membuat pernyataan menolak UU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR-RI.

Komisioner Komnas Perempuan: UU Cipta Kerja Layak untuk Ditolak

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Bahrul Fuad menilai, pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja layak untuk ditolak.

Terutama, kata dia, jika dilihat dari sisi kepentingan disabilitas.

"Melihat dari satu sudut pandang ini saja, memang UU Cipta Kerja tersebut layak untuk ditolak," kata Bahrul kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Bahrul mengatakan, UU tersebut dibuat dengan pemikiran yang tidak cermat dan dipenuhi nafsu untuk segera mengambil keputusan pengesahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
virus coronaCovid-19UU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved