Virus Corona
Epidemiolog Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19
Demo dalam kondisi pandemi yang belum terkendali, potensial meningkatkan penularan. Lindungi pendemo, bagi masker, jangan lakukan kekerasan
Editor: Dhimas Yanuar
Terutama gelas plastik dan botol bekas minuman.
Oleh karena itu, dirinya memilih aksi pungut sampah untuk mendukung aksi mahasiswa dan buruh tolak UU Cipta Lapangan Kerja.
Sampah-sampah hasil pungutan tersebut sebagian dibuang di tempat penampungan sampah.
Namun, ada juga yang langsung diminta oleh pemulung.
"Tadi juga satu plastik sudah diambil sama pemulung," katanya.
Aktivis lingkungan di Garut, Usep Ebit Mulyana mengatakan, dirinya bersama beberapa aktivis lingkungan memang sengaja terjun ke lokasi aksi untuk memungut sampah.
Aksi yang dilakukannya ini sebaga bentuk dukungan terhadap aksi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Lapangan Kerja.
"Saling bantu, kita dukung aksi mahasiswa dan buruh dengan cara kita," katanya.
Ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di Garut.
Massa aksi menuntut, DPRD Garut membuat pernyataan menolak UU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR-RI.
Komisioner Komnas Perempuan: UU Cipta Kerja Layak untuk Ditolak
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Bahrul Fuad menilai, pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja layak untuk ditolak.
Terutama, kata dia, jika dilihat dari sisi kepentingan disabilitas.
"Melihat dari satu sudut pandang ini saja, memang UU Cipta Kerja tersebut layak untuk ditolak," kata Bahrul kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Bahrul mengatakan, UU tersebut dibuat dengan pemikiran yang tidak cermat dan dipenuhi nafsu untuk segera mengambil keputusan pengesahan.