Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak Polisi, Najwa Shihab Beberkan Alasan Wawancara Kursi Kosong
Laporan Relawan Jokowi Bersatu ditolak polisi, Najwa Shihab beberkan alasan mewawancarai kursi kosong di Mata Najwa.
Editor: vega dhini lestari
"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS) (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipolisikan Relawan Jokowi Karena Kursi Kosong, Najwa Shihab: Saya Siap Memberikan Keterangan