Berita Terpopuler
POPULER Digerebek Warga, Aksi Bejat 3 Pasangan Pesta Seks 4 Hari di Pidie, Pelaku di bawah Umur
Aksi bejat tiga pasangan nekat melakukan pesta seks selama empat hari di Pidie akhirnya terbongkar. Miris, dua pasangan ternyata masih di bawah umur.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi bejat tiga pasangan nekat melakukan pesta seks selama empat hari di Pidie akhirnya terbongkar. Miris, dua pasangan ternyata masih di bawah umur.
Muda-mudi di Pidie baru-baru ini ketahuan melakukan aksi tak senonoh selama berhari-hari.
Kelakuan tak pantas itu akhirnya terendus oleh warga sekitar.
Mereka pun digerebek dan dilaporkan ke pihak berwajib.

• VIRAL Nafsu Bejat Ayah Tiri Terungkap Karena Tugas Sekolah, Ajak Anak & Ibunya Berhubungan Badan
• Dilapori Putrinya Sering Dipeluk-peluk, Ibu Ini Membongkar Kelakuan Bejat Pria Ini Cabuli Anaknya
Berita yang sempat menghebohkan ini adalah tiga pasangan yang diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19) alias masih usia-usia pelajar.
Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur alias lebih muda lagi usianya.
Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.
Diduga telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami isteri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.
Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.
Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.
Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan tiga kali.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.
Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.