Breaking News:

Sempat Ditunda, Akhirnya Pendaftaran Beasiswa LPDP Akan Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditunda, catat tanggal pendaftarannya

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
AKADUSYIFA
Ilustrasi mahasiswa 

Untuk mahasiswa on-going, dapat mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar, baik S1, S2 maupun S3.

Namun, hingga saat ini peserta Beasiswa Unggulan tidak diberikan perpanjangan masa studi.

"Kami hingga saat ini tidak memberikan perpanjangan masa studi. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," papar I Wayan.

Pembukaan Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2020
Pembukaan Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2020 (Dok. Kemendikbud)

Berikut cakupan beasiswa yang diterima peserta terpilih:

1. Biaya pendidikan

Biaya pendidikan berupa SPP/UKT yang akan dibayarkan setiap semeter.

"Kita akan menanggung biaya pendidikan selama studi. Kalau di perguruan tinggi negeri kita mengukurnya dengan UKT, akan kami bayar full. Kalau UKT-nya Rp 50 juta? Akan kami bayar full," jelasnya.

Pendaftar beasiswa ini diminta untuk mengisi formulir secara detail.

Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta, Beasiswa Unggulan Kemendikbud mencakup pemenuhan Biaya SPP.

"Untuk itu, kepada calon penerima beasiswa, apabila diminta dalam pengisian formulir ini, mohon sedetail-detailnya," ungkap Wayan.

"Biaya pendidikan yang terjadi dan dirasakan oleh calon penerima beasiswa isikan saja. Karena kami harus menganalisis apa sih kebutuhan pokok. Tujuannya kita mendapatkan keberadilan," imbuh dia.

2. Biaya hidup

Selama pendidikan, peserta akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,4 juta tiap bulannya.

3. Biaya buku

Mahasiswa yang lolos program beasiswa ini juga akan mendapatkan bantuan biaya untuk membeli buku selama kuliah.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
LPDPLembaga Pengelola Dana Pendidikanbeasiswa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved