Sempat Ditunda, Akhirnya Pendaftaran Beasiswa LPDP Akan Segera Dibuka, Catat Tanggalnya
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditunda, catat tanggal pendaftarannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Untuk mahasiswa on-going, dapat mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar, baik S1, S2 maupun S3.
Namun, hingga saat ini peserta Beasiswa Unggulan tidak diberikan perpanjangan masa studi.
"Kami hingga saat ini tidak memberikan perpanjangan masa studi. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," papar I Wayan.

Berikut cakupan beasiswa yang diterima peserta terpilih:
1. Biaya pendidikan
Biaya pendidikan berupa SPP/UKT yang akan dibayarkan setiap semeter.
"Kita akan menanggung biaya pendidikan selama studi. Kalau di perguruan tinggi negeri kita mengukurnya dengan UKT, akan kami bayar full. Kalau UKT-nya Rp 50 juta? Akan kami bayar full," jelasnya.
Pendaftar beasiswa ini diminta untuk mengisi formulir secara detail.
Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta, Beasiswa Unggulan Kemendikbud mencakup pemenuhan Biaya SPP.
"Untuk itu, kepada calon penerima beasiswa, apabila diminta dalam pengisian formulir ini, mohon sedetail-detailnya," ungkap Wayan.
"Biaya pendidikan yang terjadi dan dirasakan oleh calon penerima beasiswa isikan saja. Karena kami harus menganalisis apa sih kebutuhan pokok. Tujuannya kita mendapatkan keberadilan," imbuh dia.
2. Biaya hidup
Selama pendidikan, peserta akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,4 juta tiap bulannya.
3. Biaya buku
Mahasiswa yang lolos program beasiswa ini juga akan mendapatkan bantuan biaya untuk membeli buku selama kuliah.