Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kekasih Abash Ikhlas Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Sidang vonis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/09/2020).
Sidang digelar secara online karena masih dalam masa pandemi covid-19.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Lucinta Luna.
• Sidang Tuntutan Lucinta Luna Ditunda, Abash Cerita Kondisi Kekasih di Penjara: Khatam Quran 2 Kali
• 4 Bulan di Penjara, Begini Kabar Terbaru Lucinta Luna: Berat Badan Bertambah Hingga Sering Menangis
"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar hakim ketua Eko Haryanto dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (29/09/2020).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dan denda Rp 10 juta."
Tampak Lucinta Luna mengenakan kemeja putih dengan rambut terikat.
Dirinya tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hakim.
Majelis hakim lantas menanyakan pendapat Lucinta Luna tentang vonis tersebut.
"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.
• Mendekam di Penjara, Lucinta Luna Minta Dibawakan Krim Muka & Pizza, Abash Akui Belum Bisa Kabulkan
Lucinta Luna diberikan waktu tujuh hari untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Dirinya didakwa atas kepemilikan dua butir ekstasi dan tujuh butir riklona.
Lucinta dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Serta Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Abash Sampaikan Kabar Lucinta Luna di Dalam Penjara
Sebelumnya, Abash telah mengabarkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.
Kabar tersebut disampaikan Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/08/2020) silam.
Saat itu sidang tuntutan Lucinta Luna ditunda.
"Saya juga nggak tahu kenapa ditunda.
Jadi lebih banyak berdoa sih.
Bagus ditunda bisa lebih banyak doa lagi, yang terbaik aja buat Luna," ujarnya dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (27/08/2020).
Dirinya juga membeberkan kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.
"Luna keadaannya baik, dia lagi diet, baik," cerita Abash.
Selama di penjara Lucinta Luna semakin baik dalam hal ibadah.
Abash mengatakan jika Lucinta sudah khatam Quran dua kali.
"Luna lebih sering ibadah, dia puasa Senin Kamis.
Terus khatam Quran dua kali dia cerita.
Salatnya lima waktu," tuturnya.

Abash mengatakan dirinya berkomunikasi dengan Lucinta Luna sebelum sidang.
"Iya tadi (komunikasi sebelum sidang)."
Lucinta mengatakan pada sang kekasih jika dirinya tegang menunggu sidang tuntutan.
"Dia bilang, 'Sayang aku deg-degan'
'Iya kamu banyak berdoa serahin semua sama yang Di Atas.
Kita lihat nanti hasilnya kayak gimana'" kata Abash.
Dirinya berharap agar sidang tuntutan sang kekasih segera digelar.
"Sesegera mungkin, jadi Luna biar jelas putusannya seperti apa.
Biar tahu, tenang.
Soalnya Luna kepikiran," ujarnya.
Abash juga berharap agar Lucinta Luna segera bebas.
"Semoga ringan (tuntutannya) cepat keluar," kata Abash.
Lucinta Luna Bantah Kepemilikan Pil Ekstasi
Sebelumnya sidang kasus narkoba Lucinta Luna dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah digelar di Pengadilan, Rabu (24/06/2020).
Pada sidang yang digelar secara online tersebut, Lucinta Luna membantah perihal kepemilikan barang bukti dua pil ekstasi.
Hal tersebut disampaikan Lucinta Luna dikutip dari YouTube KH Infotainment 'LUCINTA LUNA SEBUT ADA KEJANGGALAN DALAM K4SUSNYA' Kamis (25/06/2020).

"Bukan yang mulia, saya tidak pernah menyentuh (ekstasi) dan tidak pernah membuangnya, sumpah demi Allah," ujar Lucinta Luna dalam sidang.
Sementara itu kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS mengatakan banyak terjadi inkonsistensi dalam sidang tersebut.
"Banyak inkonsistensi," ujarnya.
Dirinya akan membuktikan jika kliennya tidak memiliki dua butir ekstasi tersebut.
"Nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan.
Yang dua butir itu seperti apa kebenarannya," lanjut AAFS.
Pada sidang tersebut, pihak Lucinta menilai jaksa sempat memberikan tekanan perihal kepemilikan dua butir ekstasi yang menjadi barang bukti.
Kuasa hukum kekasih Abash tersebut ikut menanggapi hal tersebut.
"Seharusnya sebagai aparat hukum tidak melakukan pemaksaan ya.
Kami masih percaya tentunya aparat penegak hukum kita dapat melakukan tugas dan kewenangannya dengan benar.
Terkait dengan keterangan-keterangan dalam persidangan nanti biar majelis hakim yang menilai dan memutuskan," tuturnya.
AAFS mengatakan Lucinta Luna menyampaikan padanya tidak pernah memiliki pil ekstasi tersebut.
"Sama seperti yang dia sampaikan.
Kita sebagai kuasa hukum mencari yang benar."
Sidang selanjutnya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak Lucinta Luna akan membuktikan jika pil ekstasi tersebut bukan milik kekasih Abash.
"Nanti sanksi-sanksi tambahan yang waktu itu bareng-bareng diperiksa di berita acara pemeriksaan nanti minggu depan akan dihadirkan," ujarnya. (TribunStyle.com/Yuliana)
BACA JUGA:
• Kekasihnya Ulang Tahun, Abash Beberkan Permintaan Kado Lucinta Luna, Sebut Ingin Segera Bebas
• SUSUL Dwi Sasono & Lucinta Luna, Artis Tampan Jerry Lawalata Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba