6 Kelompok Pelanggan PLN Ini Bisa Dapatkan Insentif Listrik dari Pemerintah, Simak Rinciannya
Berikut keenam kelompok pelanggan PLN yang bisa mendapatkan insentif listrik dari pemerintah, berikut rincian bantuannya.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.
Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.
• Dapatkan Subsidi Token Listrik Oktober 2020, Akses www.pln.co.id atau via WhatsApp, Ikuti Caranya
• Punya Rumah Mewah & Hobi Mobil Mahal, Atta Halilintar Ungkap Biaya Listrik Tembus Rp 20 Juta Sebulan
PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.
Pasalnya, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Diberitakan sebelumnya, pada awal Oktober 2020, pelanggan PLN bisa mendapatkan subsidi token listri.
Cara mendapatkan token listrik bulan Oktober 2020 tersebut dengan mengakses laman www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Token listrik ini akan diterima bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Subsidi token listrik ini akan berlangsung selama pandemi Covid-19.
Subsidi ini awalnya hanya berlangsung tiga bulan saja, Maret hingga Juni.
Namun kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Untuk bulan Oktober, subsidi token listrik bisa diakses mulai pada Kamis (1/10/2020).
Program ini mengratiskan pelanggan dengan daya 450 VA.
Baik untuk pelanggan rumah tangga maupun pelaku bisnis.
Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA rumah tangga akan mendapatkan diskon 50 persen.
Untuk mendapatkan subsidi tersebut, pihak PLN menyediakan layanan yang mudah diakses masyarakat.