CARA MUDAH Dapat Bansos Rp 500 Ribu, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id Atau Lapor via WhatsApp
Simak cara mudah dapat bansos Rp 500 ribu, langsung cek nama dicekbansos.siks.kemsos.go.id Atau Lapor via WhatsApp
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Angin segar di tengah pandemi Covid-19 kembali diberikan pemerintah untuk masyarakat luas.
Kali ini Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 500 ribu.
Sayangnya tidak semua masyarakat akan mendapatkan bansos Rp 500 ribu tersebut.
Kementerian Sosial menyebut bansos Rp 500 ribu ini ditunjukan untuk keluarga penerima manfaat ( KPM ).
Diketahui sebanyak 9 juta KPM akan segera menerima bansos Rp 500 ribu ini.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam penerima bansos tersebut, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
• Belum Terima BLT Rp 600.000? Ini Cara Lapor Lewat https://kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id
• CARA Membuat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Syarat Terdaftar Penerima Bansos Rp 500 Ribu Per KK

Selain mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id, Anda juga dapat melaporkan via WhatsApp.
Perlu diketahui bansos Rp 500 ribu tersebut hanya diberikan satu kali.
Penerima dapat melakukan pencairan bansos di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
"Sebanyak 9 juta KPM dari program sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti dikutip dari laman kemsos.go.id.
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Sementara itu Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujarnya seperti dilansir dari laman Kemensos.
Diketahui bahwa program sembako dilaksanakan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.