JIKA Pajak Mobil Baru 0%, Harga Mobil SUV Jadi Turun Drastis, Pajero dan Fortuner Hanya Rp 200 Juta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggulirkan wacana pembebasan pajak termasuk untuk kendaraan roda empat baru.
Editor: Galuh Palupi
Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.
Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut. Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.
Tanggapan APM dan Diler
Head of PR and CSR Department MMKSI, Aditya Wardani mengatakan, relaksasi pajak nol persen untuk pembelian mobil baru ini akan menstimulus konsumen.
"Terlebih untuk konsumen yang memang sudah memiliki rencana membeli kendaraan dan hal tersebut menjadi salah satu cara yang saat ini dapat diusahakan dan dilakukan," tutur Adit, Rabu (23/9/2020).
Di masa seperti saat ini, daya beli konsumen akan kendaraan baru sangat rendah.
Terlebih, perilaku konsumen tidak dapat dengan mudah diprediksi mengingat kondisi ekonomi yang saat ini masih belum stabil, yang tentunya mempengaruhi pertimbangan konsumen untuk membeli kendaraan baru.
"Belum dapat diketahui apakah relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan industri otomotif, namun ini merupakan langkah utama untuk membangkitkan kondisi pasar saat ini," terangnya.
Soal berapa besaran penyesuaian harga mobil baru jika usulan tersebut disetujui, MMKSI belum dapat menentukannya.
Selama ini setiap pembelian mobil baru dikenakan beberapa jenis pajak seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Pembebasan pajak tentunya akan mempengaruhi harga kendaraan di pasaran. Namun, besaran adjustment harga tentunya akan tetap berbeda di setiap kota karena mempertimbangkan peraturan pajak di masing-masing daerah seperti halnya Pajak Kendaraan bermotor (PKB)," ujar Adit.
Butuh Kepastian
CSD and Marcomm Head Auto2000 ( PT Astra International Toyota Sales Operation), Cahaya Fitri Tantriani mengatakan, pihaknya menginginkan kepastian mengenai wacana tersebut.
"Itu kan masih berupa wacana ya. Jadi kalau dari sisi kami, kami kan dealer, dalam artian kami langsung berhubungan dengan pelanggan. Jadi kami inginnya semuanya serba pasti aja, sehingga pelanggan juga pasti," tutur Tantri saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/9/2020).
Tantri menambahkan, di tengah pandemi virus corona, kepastian tentang regulasi baru yang dibuat Pemerintah dinilai akan lebih memberi harapan ketimbang hanya jadi wacana.