Jalani Sidang Secara Langsung, Pihak Vicky Prasetyo Tanggapi Keterangan Saksi Ahli Bahasa
Vicky Prasetyo pertama kali jalani sidang secara langsung, pihaknya tanggapi soal keterangan saksi ahli bahasa.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo pertama kali jalani sidang secara langsung, pihaknya tanggapi soal keterangan saksi ahli bahasa.
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (23/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika sebelumnya Vicky Prasetyo menjalani sidang virtual, kali ini dirinya menghadiri sidang secara langsung.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bebas pada Kamis (17/9/2020) lalu.
Vicky Prasetyo bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sidang kali ini, saksi ahli bahasa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
• Terungkap Kebaikan Sahila Hisyam Saat Vicky Prasetyo Dibui, Semangati Lewat Surat hingga Kirim Uang
• Vicky Prasetyo Tak Keberatan Jika Dipertemukan Lagi dengan Angel Lelga, Sudah Tidak Ada Dendam

Selesai menjalani sidang, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah memberikan tanggapannya terkait keterangan yang diungkapkan saksi ahli bahasa.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo pada Rabu (23/9/2020).
"Saksi ahli bahasa yang tadi hadir, pada saat saya tanyakan 'Bapak di situ menyatakan melihat video' diperlihatkan video melihat nggak? Jawabannya tidak," kata Ramdan Alamsyah.
"Kemudian dilihatkan SP3 dilihat nggak? (jawabannya) Tidak," lanjutnya.
Saat sidang berlangsung, pihak Vicky Prasetyo dan saksi ahli bahasa sempat membahas tentang definisi perzinahan.
Menurut Ramdan Alamsyah, saksi ahli bahasa hanya melihat pada konteks kalimat saja.
• Vicky Prasetyo Tak Terpikir Aksi Penggrebekan Rumah Angel Lelga Berujung Penahanan: Saya Suami Sah
"Kami yakin bahwa apa yang disampaikan saksi ahli bahasa tadi hanya pada konteks kalimat kata, tidak melihat pada struktur ke belakang kenapa kalimat itu diucapkan," ujar Ramdan Alamsyah.
"Saya tanya kalau ditanyakannya pada saat tidak pakai baju, kalau ternyata setelah itu pakai baju gimana? Apakah terjadi perzinahan?
Apa tuduhan itu tidak menjadi fitnah? (saksi) menjawab 'kalau memang konteks ke belakang ya tidak'," imbuhnya.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat melaporkan mantan istrinya, Angel Lelga atas kasus perzinahan setelah melakukan aksi penggerebekan pada November 2018.
Vicky menduga Angel yang saat itu masih menjadi istri sahnya tengah berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.
Setelah itu, Angel pun melaporkan balik Vicky atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sempat mendekam di penjara, Vicky kini dinyatakan bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Berikut video lengkapnya:
Pertimbangan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo
Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Vicky Prasetyo telah dikabulkan.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membeberkan apa saja pertimbangan majelis hakim sehingga mengabulkan penangguhan penahanan.
"Salah satunya adalah seorang kepala keluarga.
Dan mempunyai anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (17/09/2020).
Selain itu juga adanya jaminan dari beberapa pihak.
"Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum.
Ibu Nelly sebagai ibunya, dan Baby sebagai adik kandung untuk Vicky tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti.
Dan tentunya Vicky tidak akan mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Ketiganya juga akan menjamin Vicky untuk tetap hadir dalam persidangan.
"Nah, jadi pertimbangan-pertimbangan hakim di sini sudah sangat jelas terkait dengan permohonan kami yang tanggal 14 kemarin.
Jadi ada tiga orang yang menjaminkan Vicky tetap konsisten menjalankan persidangan.
Ada saya, Baby, dan Ibu Nelly," tuturnya.
Ramdan juga berharap kliennya dapat kembali bekerja untuk menafkahi keluarga.
"Mudah-mudahan ini mampu mengobati rasa kerinduan kehadiran Vicky di acara-acara stasiun televisi yang memang dia bintangi.
Saat pandemi seperti ini mampu mencari nafkah untuk keluarga.
Selama dua bulan lebih berada di dalam tahanan," ujar Ramdan Alamsyah.
(TribunStyle.com/Tiara Susma/Yuliana)
BACA JUGA:
• Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Ada 3 Orang Jadi Penjamin Mantan Suami Angel Lelga
• Berat Badan Vicky Prasetyo Disebut Turun 6 Kg, Eks Angel Lelga Tulis Surat di Balik Jeruji Besi