Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Ada 3 Orang Jadi Penjamin Mantan Suami Angel Lelga
Penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. Kuasa hukum beberkan alasan yang menjadi pertimbangan hakim.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. Kuasa hukum beberkan alasan yang menjadi pertimbangan hakim.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo atas laporan Angel Lelga memasuki babak baru.
Kini pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Vicky Prasetyo dikabulkan.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membeberkan apa saja pertimbangan majelis hakim sehingga mengabulkan penangguhan penahanan.
• Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Eks Angel Lelga Segera Keluar dari Penjara
• Berat Badan Vicky Prasetyo Disebut Turun 6 Kg, Eks Angel Lelga Tulis Surat di Balik Jeruji Besi
"Salah satunya adalah seorang kepala keluarga.
Dan mempunyai anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (17/09/2020).
Selain itu juga adanya jaminan dari beberapa pihak.
"Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum.
Ibu Nelly sebagai ibunya, dan Baby sebagai adik kandung untuk Vicky tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti.
Dan tentunya Vicky tidak akan mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Ketiganya juga akan menjamin Vicky untuk tetap hadir dalam persidangan.

"Nah, jadi pertimbangan-pertimbangan hakim di sini sudah sangat jelas terkait dengan permohonan kami yang tanggal 14 kemarin.
Jadi ada tiga orang yang menjaminkan Vicky tetap konsisten menjalankan persidangan.
Ada saya, Baby, dan Ibu Nelly," tuturnya.
Ramdan juga berharap kliennya dapat kembali bekerja untuk menafkahi keluarga.