Breaking News:

Rincian Pembagian Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Kuota Umum & Kuota Belajar, PAUD hingga Kuliah

Tidak semuanya kuota belajar, simak pembagian kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PAUD hingga mahasiswa

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) 

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini. (TribunStyle.com/Nafis, Tribunnews.com/Daryono, Kompas.com/Albertus Adit/Ayunda Pininta Kasih)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa Terima 35 GB per Bulan, Guru 42 GB

 Kabar Gembira, Siswa Bakal dapat Kuota Internet 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan Mulai September

 Cara Pakai Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10, Apakah Bisa untuk Akses Sosmed? Ini Penjelasannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kuota internet gratisKemendikbudPAUDkuliah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved