Breaking News:

Fakta Baru Mutilasi HRD Rinaldi, Jasad Korban Dibiarkan 3 Hari di Kamar Mandi, Lalu Dimutilasi

Setelah dibunuh, korban sempat dibiarkan tiga hari di kamar mandi, lalu 2 hari setelahnya dimutilasi hingga 11 bagian.

Warta Kota
rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi Manajer HRD 

"DAF ini mereka kemudian bersembunyi di kamar mandi," jelas Nana.

Sedangkan, LAS bertugas mengalihkan fokus korban dengan cara mengajaknya berbincang dan berhubungan seksual.

Di saat korban tengah berhubungan seksual dengan LAS, DAF diam-diam datang dan memukul kepala manajer tersebut dengan batu bata.

"Kedatangan korban dengan saudara LAS sempat berbincang kemudian berhubungan."

"Nah ketika berhubungan, DAF keluar jadi mereka sudah menyiapkan batu bata. Langsung dipukulkan ke kepalanya sebanyak tiga kali," ungkap Nana.

Selain itu, DAF juga menusuk korban hingga tewas.

Mereka sendiri sempat kebingungan dengan nasib mayat korban.

"Tiga kali dipukul lalu dia melakukan penusukan pada korban itu sebanyak tujuh kali sehingga korban meninggal dunia."

"Mereka kebingungan mau diapakan korban ini, kalau mereka bawa dalam kondisi masih meninggal agak kesulitan," kata Nana.

Lalu, kedua tersangka lantas menyembunyikan korban dan keluar untuk mencari barang yang digunakan untuk memutilasi korban.

"Mereka digeser ke kamar mandi agar tidak kelihatan, kemudian mereka membeli golok dan gergaji setelah mendapatkan."

"Mereke kemudian kembali ka apartemen tersebut dan melakukan mutilasi, ini menurut saya perbuatan yang paling keji," kata Nana.

Dengan tega mereka memotong bagian tubuh korban lalu memasukannya ke dalam kresek dan koper.

Selain itu mereka juga berusaha menghapus jejak darah.

"Memutilasi menjadi 11 bagian, dan bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam kresek, kemudian dimasukan ke dua koper dan satu ransel."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
berita update terbaru pembunuhan HRD Rinaldimanajer HRD dimutilasiLaeli Atik Supriyatin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved