Breaking News:

KRONOLOGI Utang Bambang Trihatmodjo ke Negara, Berujung Suami Mayangsari Dicekal ke Luar Negeri

Bambang Trihatmodjo, putra Soeharto sekaligus suami dari artis Mayangsari, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran dicekal bepergian ke LN

Editor: Galuh Palupi
Instagram mayangsaritrihatmodjoreal
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo 

TRIBUNSTYLE.COM - Bambang Trihatmodjo, putra Soeharto sekaligus suami dari artis Mayangsari, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran dicekal bepergian ke luar negeri.

Gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Dikutip dari Kompas.com, "Kronologi Utang Bambang Trihatmodjo ke Negara yang Berujung Pencekalan", utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo (Instagram mayangsaritrihatmodjoreal)

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Mayangsari Pamer Foto Bareng Khirani Trihatmodjo, Anak Gadis Bambang Trihatmodjo Banjir Pujian

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020).

Penagihan piutang ke Bambang Trihatmodjo

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

Dicekal Sri Mulyani

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan, keputusan Menkeu tersebut diambil agar yang bersangkutan mematuhi kewajiban untuk mengembalikan utang kepada pemerintah.

Menurut Isa, langkah pencegahan ke luar negeri diambil setelah sebelumnya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diketuai oleh Menteri Keuangan telah melakukan panggilan untuk memberi peringatan.

Genap Usia 14 Tahun, Intip Momen Bahagia Ulang Tahun Putri Tunggal Mayangsari & Bambang Trihatmodjo

Namun, pihak yang bertanggung jawab tidak merespons hal tersebut.

"Dalam menjalankan tugas, panitia pasti sudah memanggil, memperingatkan yang bertanggung jawab untuk melunasi utang. Kalau tidak diperhatikan, maka panitia diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan action yang lebih," jelas Isa ketika dalam keterangannya.

"Misal mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, kemudian memblokir rekening yang bersangkutan. Itu bsia dilakukan dengan prosedur meminta ke otoritas yang berwenang," jelas dia.

Isa pun menjelaskan, permintaan pencegahan Bambang Trihatmodjo untuk ke luar negeri telah diajukan oleh PUPN kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

PUPN sendiri tidak hanya terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi juga kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Isa menjelaskan, pelimpahan masalah piutang diberikan kepada PUPN ketika kementerian atau lembaga (K/L) tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Namun demikian, Isa enggan menjelaskan mengenai detail masalah piutang yang terjadi pada Bambang Trihatmodjo.

"Saya berikan satu hal bahwa permasalahan utang piutang, info detailnya termasuk info yang dikecualikan dari pemberitahuan info ke publik. Kami jaga betul enggak bisa menjelaskan detail, tapi itu aturannya demikian. Kita jaga semua," jelas dia.

Untuk diketahui, melansir situs web PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang ke Menkeu teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9/2020). Rencananya, agenda pemeriksaan persiapan dilakukan pada Rabu, 23 September 2020.

Mayangsari Tolak Ajakan Krisdayanti Miliki Instagram, Istri Bambang Trihatmodjo: Ajang Pamer Doang!

Pada perkara tersebut tertulis pihak penggugat atas nama Bambang Trihatmodjo, sedangkan tergugat Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sementara pada detail perkara, Bambang meminta keputusan Menkeu membatalkan pencekalan terhadap dirinya.

Adapun isi gugatan tersebut antara lain mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Sdr Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Selain itu, di dalam gugatan tersebut juga meminta agar PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan tersebut, serta menghukum tergugat, yakni Menteri Keuangan, dengan membayar biaya perkara. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Fakta Hidup Mewah Mayangsari, Ternyata Bambang Trihatmodjo Punya Utang ke Negara hingga Dicekal

20 Tahun Bersama, Mayangsari & Bambang Trihatmodjo Rayakan Wedding Anniversary, Banjir Ucapan Artis

SELAMAT Kezia Toemion Umumkan Hamil 29 Minggu, Bambang Trihatmodjo Segera Dikaruniai Cucu Perempuan

Sumber: Surya
Tags:
Bambang TrihatmodjoMayangsariSri MulyaniBambang Trihatmodjo dicekal Sri MulyaniBambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved