Komunikasi Terakhir HRD Rinaldi pada Sang Ibu Sebelum Dibunuh, Ingin Berangkatkan Orangtua Umrah
Obrolan terakhir HRD Rinaldi sebelum dibunuh dan jadi korban mutilasi, korban ingin berangkatkan orangtua umrah.
Editor: Ika Putri Bramasti
Alat itu digunakan unrtuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.
"Menjadi 11 bagian dan bagian-bagian tubuh itu dimasukkan ke dalam tas kresek, kemudian dimasukkan ke koper dan satu ransel," ujarnya.
Saat ini, keduanya terancam hukuman mati.
DAF dan LAS dijerat dijerat pasal 340 KUHP jo dan pasal 338 KUHP jo 365 KUHP. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Obrolan Terakhir Korban Mutilasi Sebelum Tubuhnya Ditemukan Terpotong-potong: Sudah ya Bu, Har Pergi