Breaking News:

Komunikasi Terakhir HRD Rinaldi pada Sang Ibu Sebelum Dibunuh, Ingin Berangkatkan Orangtua Umrah

Obrolan terakhir HRD Rinaldi sebelum dibunuh dan jadi korban mutilasi, korban ingin berangkatkan orangtua umrah.

wartakota/ist
manajer HRD Rinaldi jadi korban pembunuhan dan mutilasi 

TRIBUNSTYLE.COM - HRD Rinaldi Harley Wismanu (RHW) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Korban dibunuh oleh sepasang kekasih yakni LAS atau Laeli dan pacarnya DAF (26) alias Fajri.

Pembunuhan sadis yang dilakukan sepasang kekasih ini rupanya sudah direncanakan.

Jasad HRD di perusahaan kontraktor ini ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020) malam.

Saat diinterogasi polisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membenarkan bahwa kedua tersangka, Laeli dan DAF alias Fajri adalah sepasang kekasih.

"Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan DAF dan LAS, keduanya pasangan kekasih," kata Nana Sudjana dikutip dari Warta Kota.

Motif Pembunuhan Mutilasi Terhadap HRD Rinaldi, Awalnya Tersangka Ingin Pinjam Uang Rp 2 Juta

Kronologi Kasus Mutilasi HRD di Kalibata: Kenalan di Tinder, Ajak Ketemu & Ingin Kuasai Harta Korban

tribunnews
Pelaku mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu, LAS (27) alias Laeli Atik Supriyatin (Kolase Tribunnews.com)

Parahnya, pelaku memotong tubuh korban menjadi sebelas bagian.

Dibalik pembunuhan itu, rupanya korban Rinaldi Harley Wismanu sempat berbicara dengan ibunya Sulistyani melalui sambungan telephone.

Tak disangka, ternyata hari itu merupakan obrolah terakhir antara korban dengan sang ibu.

Dikutip dari TribunJogja pihak keluarga Rinaldi terakhir berkomunikasi, pada Rabu (9/9/2020).

Kala itu sang ibu bernama Sulistyani masih sempat berkomunikasi dengan putranya siang hari.

Bahkan, korban memiliki keinginan agar ibu dan bapaknya segera berangkat umrah.

Hal tersebut diceritakan keponakan korban, bernama Aden Putera Ichlasul Amal.

Tak disangka, obrolan tersebut justru menjadi obrolan terakhir Rinaldi dengan keluarga karena Rabu malamnya pihak keluarga sudah tidak dapat menghubunginya.

"Terakhir itu hari Rabu masih komunikasi. Om RHW bilang, pokoknya ibu harus segera umrah biar saya yang biayai. Sudah ya bu, Har pergi meeting dulu," kata Aden di rumah duka, menirukan percakapan RHW dengan ibunya.

tribunnews
Korban (kiri) dan pelaku mutilasi (kanan) di Apartemen Kalibata City. (kolase Youtube dan TribunJakarta.com)

Seusai percakapan tersebut, pihak keluarga mulai putus komunikasi.

Semua keluarga besar pun merasa khawatir.

"Karena om RHW ini anak pertama. Baik sekali kepada adik-adiknya dan keponakan. Kalau keponakan paling dekat dengan saya. Ya kami mulai khawatir semenjak itu kok hp-nya tidak bisa dihubungi," katanya.

Selang tiga hari, tepatnya pada Sabtu (12/9/2020) pihak keluarga mendapat kabar Rinaldi dinyatakan hilang.

"Saya dapat kabar dari kakak saya di Jakarta. Om RHW beberapa hari tidak kembali ke kamarnya, itu sejak kami sekeluarga putus komunikasi," imbuh Aden.

Mutilasi Usai berhubungan badan

Kemudian, Laeli dan Rinaldi berhubungan badan di Apartemen Kalibata City.

Sang selingkuhan, yakn Fajri melihat Laeli dan Rinaldi lewat kamar mandi.

"Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.

Seusai berhubungan badan, Fakri lantas memukul korban pakai batu bata dan menghujamkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.

Setelah itu, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.

tribunnews
pasutri pelaku mutilasi ditangkap di kontrakan di Depok, punya rencana ini pada jenazah HRD Rinaldy (kolase ist/WartaKota)

Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Setelah dinyatakan tewas, DAF atau Fajri pun memutilasi HRD Rinaldi dalam beberapa potongan.

Diungkapkan Nana, kedua tersangka juga sempat memberli golok dan gergaji.

Alat itu digunakan unrtuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.

"Menjadi 11 bagian dan bagian-bagian tubuh itu dimasukkan ke dalam tas kresek, kemudian dimasukkan ke koper dan satu ransel," ujarnya.

Saat ini, keduanya terancam hukuman mati.

DAF dan LAS dijerat dijerat pasal 340 KUHP jo dan pasal 338 KUHP jo 365 KUHP. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri).

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Obrolan Terakhir Korban Mutilasi Sebelum Tubuhnya Ditemukan Terpotong-potong: Sudah ya Bu, Har Pergi

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
kronologi mutilasi Kalibataberita update terbaru pembunuhan HRD RinaldiHRD Rinaldi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved