Breaking News:

KENA AKIBATNYA! Pendaki Wanita yang Petik Edelweis Dihukum: Namanya Diblacklist & Push Up 100 Kali

Nasib apes pendaki wanita yang viral ngeyel petik bunga Edelweis di Gunung Lawu. Namanya diblacklist dari semua jalur.

Editor: Monalisa
Instagram @mountnesia
Pendaki wanita yang viral petik bunga Edelweis terima sanksi 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaki wanita yang viral memetik bunga Edelweis di Gunung Lawu akhirnya mendapat sanksi tegas.

Ngeyel memetik bunga Edelweis saat mendaki Gunung Lawu, nasib pendaki wanita ini berakhir apes.

Bagaimana tidak, pendaki wanita ini telah mendapat hukuman tak lagi diperbolehkan mendaki Gunung Lawu dari semua jalur.

Impiannya untuk kembali menikmati indahnya Gunung Lawu harus berakhir akibat kesalahannya sendiri.

Diketahui pendaki wanita tersebut dengan kesadaran diri mendatangi posko untuk mengakui kesalahannya.

"Sudah kemarin dia langsung sudah datang ke posko," ujarnya kepada Tribunnews, Kamis (17/9/2020).

Viral Video Pendaki Wanita Nekat Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu, Ngeyel Saat Diingatkan

Kronologi Pendaki Tewas di Gunung Lawu, Jenazah Ditemukan Tanpa Pakaian di Jurang Sedalam 7 Meter

Relawan Reco melanjutkan, saat di posko pendaki tersebut meminta maaf dan telah membuat surat pernyataan yang isinya sudah diunggah lewat akun media sosial.

Pendaki ini juga mendapatkan sanksi berupa blacklist dari pendakian Gunung Lawu di semua jalur dan push up sebanyak 100 kali.

Relawan Reco menyebut imbauan terkait dengan pelarangan memetik bunga Edelweis selalu diberikan ketika para pendaki ingin melakukan perjalanannya.

"Di posko pasti kita cek suhu tubuh, kemudian registrasi, setelah itu baru briefing."

"Termasuk larangan-larangan sudah kami sampaikan kepada para pendaki."

"Namanya orang banyak, ada yang nurut, ada yang begini-begini," kata dia.

Terakhir, relawan Reco ini berharap kejadian pemetikan bunga Edelweis tidak terluang kembali di kemudian hari.

VIRAL Video Pendaki Wanita Petik Edelweis di Gunung Lawu, Diingatkan Malah Ngeyel: Cuma Sedikit Kok

Viral Sebelumnya 

Video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pendaki yang sengaja memetik bunga Edelweis viral di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut di Gunung Lawu.

Sedangkan dalam rekaman terlihat ada seorang pendaki muncul dari rimbunan ilalang.

Setelah mendekat, diketahui pendaki ini memetik bunga Edelweis dan langsung mendapat peringatan dari pendaki lainnya.

Perekam: Mbak, kok metik mbak? Kata siapa siapa boleh peti?

Pemetik bunga Edelweis: Itu kata masnya.

Perekam: Kembaliin mbak Sudah ada undang-undangnya.

Pemetik bunga edelweis: (metik) sedikit (sambil menunjukkan bunga Edelweis).

Aturan Soal Bunga Edelweis
Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (//ksdae.menlhk.go.id/)

Bunga edelweis atau anaphalis javanica masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi.

Ini tertulis secara lengkap dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi

Lebih lanjut terkait bunga edelweis dijabarkan dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang: Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

Pasal 21 menyebutkan:

1) Setiap orang dilarang untuk :

a. mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati;

b. mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Untuk hukuman dari siapa saja yang melanggar dijelaskan dalam pasal 40 ayat 2.

Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah).

 Pendaki Harus Tahu! Edelweis & Bunga Lain di Indonesia yang Dilarang Dipetik, Dilindungi UU

Tak hanya bunga Edelweis, ada beberapa bunga lainnya yang juga dilarang untuk dipetik lantaran telah dilindungi undang undang.

Berikut Tribunnews sajikan daftarnya dikutip dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

 VIRAL 8 Tahun Pacaran Diselingkuhi 3 Kali, Wanita Ini Ungkap Cara Bongkar Perselingkuhan Kekasihnya

 POPULER Ibu Tinggalkan Bayi di Lantai Demi Selamatkan Wanita Tua Serangan Jantung, Aksinya Viral

Kantong Semar

Kantong Semar Slamet
Kantong Semar Bibir Putih
Kantong Semar Guci
Kantong Semar Taji Dua
Kantong Semar Putri Bungsu
Kantong Semar Daun Sompitan
Kantong Semar Lonceng
Kantong Semar Kelam
Kantong Semar Danser
Kantong Semar Bibir Seksi
Kantong Semar Bandahara
Kantong Semar Tutup Lidah
Kantong Semar Pelana
Kantong Semar Epifit
Kantong Semar Rumah Siput
Kantong Semar Cawan
Kantong Semar Tutup Kunci
Kantong Semar Gundul
Kantong Semar Pinggang Seksi
Kantong Semar Tutup Bersungut
Kantong Semar Daun Berbulu
Kantong Semar Bulu Sikat
Kantong Semar Trombon
Kantong Semar Bibir Lebar
Kantong Semar Izumi
Kantong Semar Jaklin
Kantong Semar Jamban
Kantong Semar Antariksa
Kantong Semar Lam
Kantong Semar Lahar
Kantong Semar Lidah Panjang
Kantong Semar Kukusan
Kantong Semar Mapulu
Kantong Semar Maksimum
Kantong Semar Pangulubao
Kantong Semar Kemal
Kantong Semar Naga
Kantong Semar Sayap Rumbai
Kantong Semar Hitam
Kantong Semar Bibir Merekah
Kantong Semar Malai
Kantong Semar Papua
Kantong Semar Bersisir
Kantong Semar Meroma
Kantong Semar Gading
Kantong Semar Belah Ketupat
Kantong Semar Daun Kaku
Kantong Semar Singgalang
Kantong Semar Spatula
Kantong Semar Bibir Bergaris
Kantong Semar Daun Sempit
Kantong Semar Sayap Alur
Kantong Semar Bersungut
Kantong Semar Toba
Kantong Semar Tomori
Kantong Semar Treub
Kantong Semar Daun Gelombang
Kantong Semar Kerah Lebar

 

Anggrek

Anggrek Ibu Tien
Anggrek Kasut Raksasa
Anggrek Kasut Berkelenjar
Anggrek Kasut Berbulu
Anggrek Kasut Kolopaking
Anggrek Kasut Liem
Anggrek Kasut Master
Anggrek Kasut Natascha
Anggrek Kasut Kuning
Anggrek Kasut Robinson
Anggrek Kasut Sang
Anggrek Kasut Supardi
Anggrek Kasut Maria
Anggrek Kasut Regina
Anggrek Kasut Ungu
Anggrek Kasut Wilhelmina
Anggrek Ekor Tikus Denevi
Anggrek Tikus Labuk
Anggrek Ekor Tikus Laycock
Anggrek Ekor Tikus Lidah Ular
Anggrek Kelip
Anggrek Bulan Sulawesi
Anggrek Bulan Flores
Anggrek Bulan Raksasa
Anggrek Bulan Jawa
Anggrek Bulan Sumatera
Anggrek Vanda Mungil Minahasa
Anggrek Vanda Sumatera

Rafflesia

Rafflesia Raksasa

Rafflesia Bengkulu

Rafflesia Gadut

Tindawan Biring

Rafflesia Lawang

Rafflesia Meyer

Rafflesia Mulut Kecil

Rafflesia Prise

Perud Kibarera

Bunga Pakma

Patma, Kembang Banyu

Patmo Sari

Rafflesia Kemumu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Namanya Diblacklist hingga Push Up 100 Kali, Begini Nasib Wanita Pemetik Edelweis di Lawu Tidak Hanya Edelweis, Berikut Daftar Bunga di Indonesia yang Dilarang Dipetik karena Dilindungi UU

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pendakiEdelweisGunung Lawuviral pendaki petik bunga edelweislarangan petik bunga Edelweisviral di media sosial
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved